www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Hiburan Malam Yang Buka Sampai Subuh Saat Nataru, BEM Sekodum : Pemko Dumai Harus Bersikap Tegas
Editor: Indra | Minggu, 26-12-2021 - 20:42:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tampaknya pemerintah kota Dumai harus mengambil langkah konkrit terhadap hiburan malam yang mengganggap sepele Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Dumai.


Pada Surat Edaran No 07 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Serta meninjau akan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI).


Adapun regulasi yang mengikat hiburan malam menyebutkan bahwa jam operasional dibatasi hingga pukul 23.00 wib. Namun kenyataannya hiburan malam yang ada didumai ini tutup hingga subuh pukul 03.00 Wib.


Pembangkangan terhadap aturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah ini tidak dapat dibiarkan, karena imbasnya para cukong akan "tidak takut" dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah kota Dumai kedepannya.


Bagus Romadani Koordinator Umum (Kordum) Organisasi Kemahasiswaan BEM Sekodum Menyebutkan, ini bukan sekali duakali saja terjadi, para pengusaha tempat hiburan malam selalu main kucing-kucingan dengan aparat yang merazia tentang jam operasional.


Ini menandakan bahwa pemerintah daerah melalui badan dan dinas terkait harus bisa mengambil sikap dan langkah yang substansial untuk menindak seluruh tempat hiburan malam yang membangkang ini, berikan sanksi tegas bila perlu cabut izin nya, silahkan angkat kaki dari kota yang berjuluk Madani ini. Apalagi salah satu program yang menjadi Prioritas Walikota Dumai adalah memberantas segala bentuk Kemaksiatan "Tegasnya


Apalagi lokasi tempat-tempat hiburan malam tersebut berada dipusat Kota, sangat mudah dijangkau, seperti tempat hiburan yang bisa dibilang tempat elite yang berada dikawasan jalan ombak, jalan merdeka, dan jalan mangga.


Tempat hiburan tersebut juga berlabelkan PUB/KTV seperti J-Mex, Dinasty, Dream Box, Crystal Sky, dan Kujira. Hingga tempat-tempat hiburan yang hanya berukuran satu atau dua pintu ruko saja. "Jelas Bagus R.


Beriringan dengan target Program dari pemerintah pusat untuk terbangunnya herd immunity, kami juga meminta Pemko Dumai untuk turun langsung menyikapi persoalan Vaksinasi ditempat hiburan malam tersebut.


Kalau bisa Pemko langsung sediakan gerai vaksin disaat turlap berlangsung disetiap malamnya, dan managemen tempat hiburan wajib melakukan crosscheck setiap pengunjung yang masuk kesana melalui aplikasi peduli lindungi agar tercapai target Pemko Dumai untuk herd immunity. Tutup Bagus R.**


Raja Marpaung


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hiburan Malam Yang Buka Sampai Subuh Saat Nataru, BEM Sekodum : Pemko Dumai Harus Bersikap Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved