www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Sejumlah Agen Speed Boat Minta KSOP Tinjau Kembali Rencana Penambahan Trayek Tembilahan-Batam
Editor: Indra | Sabtu, 27-11-2021 - 16:31:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com - Sejumlah agen speed boat meminta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan mempertimbangkan dan meninjau kembali rencana penambahan armada speed boat fiber atau trayek kapal penumpang di Pelabuhan Batam atau Pelindo 1 Tembilahan, Sabtu (27/11/2021).


Sejumlah agen speed boat tersebut menyatakan menolak rencana penambahan trayek kapal penumpang tujuan Tembilahan - Batam yang akan diisi oleh SB Reni Fadhila dikarenakan alasan sepinya penumpang di masa pandemi Covid-19.


Agen-agen speed boat yang menolak rencana tersebut, di antaranya adalah SB Rahmat Jaya 08, SB Rahmat Jaya 12, SB Tobindo Express, SB Indra Jaya dan SB Bintang Rizky.


Sebelumnya, kisruh tentang penambahan trayek baru kapal penumpang ini telah melewati jalur mediasi bersama KSOP Tembilahan. Mediasi dilakukan atas dasar kekhawatiran akan terjadinya konflik di lapangan antar agen speed boat yang memiliki trayek yang sama di kemudian hari.


Dalam mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) lalu, pemilik SB. Rahmat Jaya - 08 dan SB Rahmat Jaya- 12 menolak tegas penambahan trayek speed boat baru karena di masa pandemi jumlah penumpang menurun.


Jumlah kapasitas speed boat di masa pandemi hanya berkisar 20 - 30 orang dari jumlah muatan speed boat yang berjumlah 150 orang.


Jumlah penumpang yang menurun itu dinilai tidak menutupi jumlah pengeluaran biaya dalam pembelian bahan bakar dan biaya operasional lain dari agen speed boat.


Sehingga pihak SB Rahmat Jaya meminta KSOP Tembilahan untuk memperhatikan potensi muatan yang layak dan berkesinambungan.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 93 tahun 2013 Pasal 9, karena masa pandemi mobilitas masyarakat dan perekonomian menurun, pihak SB Rahmat Jaya berharap SB Reni Fadhila agar tetap menjalankan trayek yang sudah ada sebelumnya, yaitu tujuan Sungai Guntung - Harbour Bay.


Namun, mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak beserta pihak terkait lainnya saat itu, belum menemukan titik terang alias masih buntu.


Kedua belah pihak masih keberatan terhadap opsi atau solusi yang di berikan oleh KSOP Tembilahan selaku mediator bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tembilahan serta PT Pelindo regional I Cabang Tembilahan.


Akibat kebuntuan dalam mediasi tersebut, pihak SB Reni Fadhila pun melakukan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Riau.


KSOP Tembilahan memberikan jangka waktu paling lambat 30 hari untuk pengurusan ke KPPU Riau.


Apabila dalam 30 hari kedua belah pihak tidak memiliki saran atau pun putusan maka menjadi putusan yang sah bagi KSOP Tembilahan.


Kepala KSOP Tembilahan, Capt Suratno menuturkan, pada intinya KSOP Tembilahan tidak bisa melarang terhadap penambahan armada.


“Namun karena kondisi pandemi ini terjadi penurunan jumlah penumpang di pelabuhan pelindo yang sangat signifikan, benar situasi tersebut. Pihak yang mengajukan permohonan menggunakan data di seluruh tembilahan, maka terdapat sudut pandang yang beda,” jelas Suratno, Minggu (21/11/21) seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com.


Menurut Suratno, hal ini membuat pihak terkait yang mencoba memediasi masih pada jalan buntu, sehingga di sarankan melalui prosedur hukum membuat pelaporan pada KPPU Riau.


“Kedua pihak sepakat dan akan menghormati keputusan KPPU nantinya. Kami menyarankan melalui prosedur hukum yaitu membuat pelaporan pada KPPU Riau. Saat ini teman - teman sedang mempersiapkan pelaporannya,” pungkasnya.**


Sandi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah Agen Speed Boat Minta KSOP Tinjau Kembali Rencana Penambahan Trayek Tembilahan-Batam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved