www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Jalin Silaturahmi, LSM Antikorupsi Kunjungi BPK Perwakilan Kepri
Editor: | Sabtu, 20-11-2021 - 09:33:31 WIB


TERKAIT:
   
 

BATAM, Riaukontras.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan  Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menerima kunjungan LSM Antikorupsi atau LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP, Jum’at (19/11/2021) siang.

Tujuan kunjungan LSM Antikorupsi pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri tersebut untuk menjalin hubungan baik dan solid dengan stakeholder untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan.

Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK RI Kepri, Andri Darmansyah bersama staf Humas dan TU, Dinda Dwi Novela, menyambut baik kunjungan LSM Antikorupsi itu, sekaligus bersedia menerima aspirasi maupun pelayanan publik kepada siapapun termasuk kepada LSM sebagaimana amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP.

Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 1 BPK Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau. Ketua LSM, Toro, didampingi Kabid Investigasi tingkat DPP, Mitra Juliastama,  mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang berkenan menyambut kunjungan tersebut.

Selanjutnya, pihak LSM Komunitas Pemberantas Korupsi  menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka dalam hal memperkenalkan organisasi/elemen masyarakat antikorupsi beserta keberadaan domisilinya, serta menyampaikan dukungan terhadap BPK Perwakilan Kepri dalam rangka menjaga dan menegakkan wibawa negara sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sebelumnya juga, Selasa (16/11/2021), LSM Komunitas Pemberantas Korupsi telah menyampaikan permohonan informasi publik ke BPK RI Perwakilan Kepri, sebagaimana rujukan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan Undang- Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009.***(tim/red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jalin Silaturahmi, LSM Antikorupsi Kunjungi BPK Perwakilan Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved