www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
DPRD Natuna Menggelar Rapat Terhadap Raperda Tahun 2021
Editor: | Senin, 09-08-2021 - 23:22:00 WIB


TERKAIT:
   
 

NATUNA, Riaukontras.com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Ranperda Natuna Tahun 2021.

Rapat yang di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekda Natuna dan Forkopimda ini berpusat di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (09/08/2021) malam.

Dalam hal ini Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan 6 Ranperda untuk dapat di sahkan oleh DPRD Natuna ditahun anggaran 2021.

Sejumlah Ranperda yang di usulkan tersebut diantaranya Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda perusahaan umum daerah pasar Sri Srindit, Ranperda pokok-pokok keuangan daerah, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah, dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Semoga usulan sejumlah Ranperda tersebut di atas dapat segera di bahas dan di setujui oleh DPRD Natuna, apa lagi seperti Ranperda BPBD, Natuna butuh BPBD,” ucap Siswandi kepada sejumlah awak media.

Sementara Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal rapat paripurna terhadap pengantar pidato Ranperda Bupati Natuna berdasarkan surat DPRD Natuna nomor 9 tahun 2020.

Dirinya juga menyampaikan usulan Ranperda pihaknya tentang penyusunan peraturan daerah seperti penataan kota tua Penagi Kecamatan Bunguran Timur, dan kota tua Sabang Barat Kecamatan Suak Midai.

Reporter: Edi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Natuna Menggelar Rapat Terhadap Raperda Tahun 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved