www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
SPBU 13.283.615 Menerima Pengisian Mobil Batu Bara
Editor: Indra | Senin, 11-10-2021 - 23:16:30 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, RIAUkontraS.com - SPBU 13.283.615 di jalan lintas timur sungai kijang Pelalawan - Riau, tepatnya pada tanggal (11-10-2021) pukul 12:22 WIB.

Telah terpantau dengan jelas oleh awak media dalam melakukan pengisian BBM Jenis Solar yang bersubsidi,dan dari pihak SPBU telah terbukti dengan jelas telah melayani melakukan pengisian BBM jenis solar yang bersubsidi terhadap kendaraan mobil industri roda sepuluh yang bermuatan batu bara.

Diduga SPBU 13.283.615 di jalan lintas timur sungai kijang pelalawan tersebut telah melanggar Peraturan Persiden Nomor 191 2014 tentang penyediaan Pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM), dan itu semua sangat menganggu bagi kendaraan yang lain yang akan mengisi BBM di dalam SPBU tersebut.

Di karenakan di dalam SPBU tersebut telah padat mengantri panjang sampai ke jalan lintas timur akibat mobil pengangkut batu bara yang menunggu antrian mau mengisi BBM Jenis Solar di SPBU.

Diduga dari pihak SPBU tidak mau tau tentang hal tersebut,dan oleh karna itu awak media meminta dari pihak Pertamina Provinsi Riau agar melakukan sidak menindak tegas terhadap pihak SPBU tersebut.

Soalnya penyaluran BBM yang tak tepat sasaran akibatnya bisa merugikan banyak hal terutama dari pihak masyarakat,soalnya yang di isikan terhadap kendaraan yang di duga kendaraan mobil industri tersebut adalah BBM Jenis solar yang bersubsidi.

Dengan adanya kejanggalan tersebut dari pihak pengelola SPBU Hamdani saat di konfirmasi oleh awak media Riaukontras.com menjawab yang namanya mobil batu bara boleh saja di isi asalkan mobil batu bara tersebut ditutup terpal,kalau tidak percaya silakan abang tanya aja sama siapa abg mau bertanya dan kalau kayak gini cara abang saya tidak mau melayani abang "ucapnya hamdani kepada awak media.**(BAl)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • SPBU 13.283.615 Menerima Pengisian Mobil Batu Bara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved