www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
M. Nurhidayat: Sekolah di Rohil Mulai Belajar Tatap Muka
Editor: | Kamis, 23-09-2021 - 01:15:30 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, memperbolehkan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Pelaksanaan belajar mengajar tatap muka terbatas tersebut berdasarkan keputusan bersama empat kementerian Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021,Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19). 

Dan instruksi Gubernur Riau Nomor : 156/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rusun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) yang Berpotensi Menularkan Corona virus Disease 2019. 

Dan surat edaran Bupati Rokan Hilir Nomor:280/SE/ROHIL/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona virus Disease 2019 di Tingkat Kecamatan, Kepenghuluan/Kelurahan  yang berpotensi menularkan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, H. M Nurhidayat. 

Kata H. M Nurhidayat menjelaskan dalam keputusan bersama empat kementerian tersebut  bagi Satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% kecuali untuk SDLB, MILB,SMPLB,dan SMLB,MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak dengan 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas. 

Kegiatan belajar mengajar tersebut tambah Nur Hidayat, mulai dilaksanakan pada hari ini Senin, tanggal 23 Agustus 2021.

"Sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat harus memenuhi prokes," terangnya. 

Ucap Kadis M Nurhidayat, jika disekolah ada yang terindikasi terpapar Covid-19 maka sekolah tersebut ditutup untuk sementara. Bagi orang tua yang tetap memilih secara daring tetap dilayani pihak sekolah. 

Penulis: JARMAIN



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • M. Nurhidayat: Sekolah di Rohil Mulai Belajar Tatap Muka
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved