www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Aceh Utara
Kodim 0103 Aceh Utara Manfaatkan Eks Ladang Ganja di Wilayah Teritorialnya
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 29-06-2021 - 00:01:22 WIB


TERKAIT:
   
 

LHOKSEUMAWE, RIAUKontraS.com - Sepanjang Tahun 2020 sd 2021 ada -+ 5 titik eks ladang ganja seluas 22 Ha yang sudah dimusnahkan dalam rangka mengurangi penyalahgunaan penanaman ganja di wilayah Teritorial Kodim 0103 Aceh Utara.

"Oleh karena itu, TNI dalam hal ini Kodim 0103 Aceh Utara bersama BNN, Polres Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara melakukan pengawasan dan pematokan tanah eks lahan ganja yang sudah dimusnahkan sejak bulan September 2020 sampai dengan Juni 2021 diwilayah Kodim 0103 Aceh Utara.

Kodim 0103 Aceh Utara merencanakan bersinergi dengan beberapa instansi terkait untuk memanfaatkan lahan kosong ini kedepannya memberdayakan lahan yang sebelumnya di tanami ganja dengan tanaman pangan.

Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan, lahan eks ganja akan kita berdayakan untuk lahan pertanian di situ nanti dengan lembaga terkait jika buat grand design dengan mengajak petani di Aceh khususnya diwilayah Kodim 0103 Aceh Utara dari ganja menjadi padi, kopi, ataupun jagung," ujar Letkol Oke,Senin (28/06/2021).

Letkol Oke mengungkapkan total ada 5 titik exs lahan ganja, dan mulai tanggal 17 sd 27 Juni 2021, Kodim 0103 Aceh Utara melakukan pengecekan ulang dan pengukuran ke lahan eks ladang ganja bersama Polres Lhokseumawe dan aparat kampung terkait sekaligus melaksanakan pemasangan spanduk pengawasan.

Untuk Kedepannya kita akan berkoordinasi kepada semua pihak terkait, untuk memberdayakan petani dan lahan tidur bekas ladang ganja untuk ditanami tanaman pangan.

"Mudah-mudahan bisa jadi kegiatan program nasional, akhirnya bisa meningkatkan ketahanan pangan bagi negara kita," tegas Oke .

Dia mengaku optimistis program penanaman kembali ladang ganja menjadi tanaman pertanian alternatif dan produktif tersebut mampu menekan serta mencegah peredaran Narkoba jenis ganja di Provinsi Aceh.

Dia juga mengharapkan peran serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba, terutama kepada kalangan remaja," tutupnya.

Sumber: Pendim
Penulis : Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kodim 0103 Aceh Utara Manfaatkan Eks Ladang Ganja di Wilayah Teritorialnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved