www.riaukontras.com
| KJJT Serukan Aksi Solidaritas Sesama Profesi, Atas Kematian Anak Seorang Wartawan | | Barita Simanjuntak: Semua Sama Dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus | | Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas | | Datangi PN Bengkalis, Masyarkat Lubuk Gaung Bentakan Spanduk Pengawalan Kasus Bombeng | | Serahkan Surat Pengaduan Penangguhan Penahanan Bombeng, Aliansi Mahasiswa Datangi KY RI | | Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 1 Mei 2024
 
Pelaku Pemerkosaan Anak Melarikan Diri, Keluarga korban Minta Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku
Editor: | Minggu, 27-06-2021 - 22:22:59 WIB


TERKAIT:
   
 


RIAUKONTRAS.COM, KAMPAR - Peristiwa dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang masih 11 tahun sebut saja namanya Bunga, terjadi ketika Bunga pergi nonton TV dirumah tentangganya (Pardede) pada malam Senin (20/6/21).

Daerah Tapung Hilir Kota Garo Kabupaten Kampar. Berdasarkan keterangan ibu korban bernisial NZ (36) warga Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumaat (25/6/21) menjelaskan.

"Korban bersama adek-adeknya sedang asik nonton TV dirumah tentangganya yaitu dirumah Pardede, dengan tiba-tiba pelaku bernisial EB (19) tidak selain tentangga korban datang kepada korban dengan mengatakan, mamamu suruh kamu pulang kerumah, (NZ kutip keterangan korban), korban langsung pulang bersama adeknya dan pelaku mengikutinya dari belakang, saat dipertengahan jalan pelaku menyuruh adek korban pulang duluan kerumah, ketika adek korban pulang duluan adek korban menunggu dirumah kawannya sebelum rumah korban.

Pelaku langsung menarik tangan korban disamping rumah pelaku, dan memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya, namun korban menolak dan pelaku tidak memperdulikannya tetap memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya. Saat adek korban sudah lama menunggu tidak usai datang korban, maka adek korban kembali lagi kerumah Pardede dan bertanya apakah Kakakku ada disini, pardede kaget mereka mengatakan kakak'mu tidak ada disini".

Kemudian keluarga pardede tersebut juga ikut mencari korban ternyata korban dan pelaku sedang berada disamping rumah pelaku, ketika pelaku melihat bahwa ada orang yang melihat mereka maka pelaku lansung melarikan diri dengan meninggalkan korban.

Dan korban didapatkan dalam keadaan pinsan, sehingga keluarga pardede tersebut segera membantu korban dan baru dipanggil orang tua korban, saat sampai saya kulihat anak saya dalam keadaan pinsan, kami lasung membawa ke puskesmas kota Garo dan puskemas kota garo merujuk ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru. Tutur NZ.

NZ menambahkan, "kami sangat menyayangkan pelayanan pihak Anggota Polisi Polsek Tapung Hilir yang mana pada saat kami mebuat laporan di kantor Polsek Tapung Hilir tidak langsung menerima laporan kami, dengan beralasan tidak ada penyidik disini hanya kami berdua yang bertugas, sehingga polisi menyuruh kami pulang dan mengatakan besok kalian balek kesini."

Dan besoknya kembali kami datang di kantor Polsek Tapung Hilir untuk membuat laporan baru diterima, kemudian surat bukti laporan polisi tidak sekalian diberikan kepada kami, setelah beberapa hari keluargaku datang lagi ke kantor polisi untuk mengambil surat keterangan laporan polisi tersebut baru mereka kasih. dengan nomor tanda terima laporan polisi nomor;STTLP/46/VI/2021/RIAU/RES KPR/SEK TAPHIL, dan sampai sekarang pihak Polsek Tapung Hilir belum menanangkap pelaku.

Akibat keterlambatan penanganan pihak polisi maka pihak pelaku bernisial EB berkesempatan melarikan diri, sesuai informasi bahwa pelaku melarikan diri yang diduga keluarganya yang mengantar ke Pekanbaru dengan memakai mobil tujuan ke Padang. Tutur NZ dengan kesal

Ketika media ini konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Suhendro melalui telepon selurnya Jumat (25/6/21) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur, Suhendro mengajak media ini lebih baik datang kekantor aja, karena kasus ini masih tahap lidik, Suhendro menjelskan bahwa karena kasus ini tidak bisa selesai secara kekelurgaan maka pihak korban membuat laporan ke polsek tapung hilir dan kita sudah terima.

Ketika media ini bertanya apakah pihak polisi sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Suhendro berbalik bertanya ke TKP dimana? dan lansung mengatakan datang aja ke kantor supaya biar jelas, takutnya nanti salah rekam karena pembicaraan kita putus-putus.

Selain itu AKP. Deni Yusra SIK sebagai Humas Polres Kampar ketika dikonfirmasi Media ini melalaui telepon selulernya Jumat (25/6/21) mengatakan belum ada menerima laporan dari Polsek Tapung Hilir terkait kasus tersebut, silahkan konfirmasi kepada kapolsek lansung dan laporkan saja apa masalahnya kepada kapolsek, arahan Deni.

Ketika media ini konfirmasi kepada kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi melalui telepon selulernya Jumat (25/6/21) Aprinaldi tidak dapat mengakat teleponnya. Hingga berita ini naik.(Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pemerkosaan Anak Melarikan Diri, Keluarga korban Minta Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved