www.riaukontras.com
| Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
Editor: | Kamis, 24-06-2021 - 11:46:37 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak, Senin (21/06/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.

Kelima tersangka pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah SH (45) selaku Pengelola dan Penyedia Tempat Perjudian Mesin Jenis Burung Merak, AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku Pemain Atau Pelaku Yang Bermain Pejudian Mesin Jenis Burung Merak.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan dan didapati 5 (lima) orang Tersangka bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Judi Mesin Jenis Burung Merak.

Adapun sejumlah Barang Bukti yang turut diamankan bersama 5 (lima) Tersangka yakni Uang Tunai senilai Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Mesin Judi Jenis Burung Merak dan 1 (satu) buah Buku Catatan.

“Kini para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 (lima) Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian,” tutup Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H.

Pantauan dilapangan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 pukul 16.00 WIB Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan penangkapan 2 (dua) unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan disebuah warung Jalan PU RT. 010 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan. Pada saat dilakukan penangkapan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktifitas perjudian. Kemudian 2 (unit) mesin telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved