www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
ANNA Ngadu Ke Pemkab Natuna Terkait Legalisasi Cantrang dan Trawl di WPPNRI 711 dan Ilegal Fishing
Editor: Indra | Rabu, 15-06-2021 - 09:44:18 WIB


TERKAIT:
   
 

Natuna, RIAUkontraS.com - Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) mengadu ke pemerintah daerah terkait legalisasi cantrang dan trawl di WPPNRI 711, serta kegiatan ilegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Selasa (15/6) di ruang Wakil Bupati Natuna.

Kehadiran mereka disambut oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda tanpa adanya Bupati Natuna karena ada tugas di luar daerah. Hadir dalam rapat Komandan Km Pulau Marore, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto dan Palaksa Lanal Ranai, 

Dalam audensi tersebut, perwakilan dari ANNA, Hendri menjelaskan bahwa mereka datang menghadap kepala daerah untuk mengadukan permasalan legalisasi nelayan luar yang menggunakan catrang dan nelayan ilegal dari negara tetangga Tailan dan Vietnam masuk peairan laut Natuna Utara.


"Sebenarnya, ini bukan masalah baru, kita juga sudah pernah sampaikan kepada bupati sebelumnya, namun seselasi rapat atau audensi seperti ini, tidak ada juga hasilnya," ungkap Hendri.

Rodhial Huda yang juga seorang praktisi maritim sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Natuna juga seorang nelayan. Untuk itu, para nelayan ini menaruh harapan besar kepadanya, untuk memperjuangkan nasib para nelayan lokal ini.

Akibat dari nelayan cantrang beroperasi dekat dengan pantai, nelayan mengaku hasil tangkapan ikan mereka terus menurun. 

"Kalau yang sering kita lihat, cantrang yang mereka pakai itu bukan cantrang yang ramah lingkungan, tapi trawl. Namanya aja cantrang, tapi kami ragu dan menduga prakteknya mereka pakai trawl. Jadi kami ingin ijin cantrang operasi di laut Natuna dikaji ulang," tambah Hendri.



Menanggapi hal ini, Rodhial Huda berjanji akan membawa hal ini ke Kementrian Kelautan bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, dan berusaha semaksimal mungkin agar keinginan nelayan terpenuhi.

"Nelayan adalah mata dan telinga pertahanan laut kita. Untuk itu, saya dan pak bupati akan berjuang bersama-sama nelayan. Kami juga tengah kordinasi dengan pihak terkait, tentang adanya bendera viaetnam di laut kita," tegas Rodhial.

Menyadari kabupaten tidak memiliki kewenangan setelah 0 dari bibir pantai, namun Rodhial Huda meyakinkan kepada para nelayan, bahwa pemerintah daearah Natuna akan koordinasi dengan pihak provinsi hingga Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)

"Kita akan mengusahakan menteri KKP untuk datang ke Natuna agar bisa mendengar langsung keluhan nelayan. Kalau tidak bisa hadir maka kita akan bawa dua orang perwakilan nelayan kita berangkat ke KKP," tegas Rodhial.

Selain itu, untuk membatasi nelayan catrang beroperasi dekat nelayan lokal bekerja, pemerintah daerah Natuna akan membuat ratusan bahkan ribuan rumpun di tempat-tempat nelayan lokal biasa memcari ikan. 

"Rumpun ini, akan kita lengkapi dengan boya atau pelampung dengan pengikat yang kuat, serta kita daftarkan di kementerian, agar nelayan luar bisa lebih berhati-hati dan segan berolerasi di tempat nelayan lokal cari ikan," tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • ANNA Ngadu Ke Pemkab Natuna Terkait Legalisasi Cantrang dan Trawl di WPPNRI 711 dan Ilegal Fishing
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved