www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
DPRD Natuna Gelar RDP Bersama Pedagang dan Pengusaha, Tentang SE Bupati Pembatasan Jam Malam
Editor: Indra | Selasa, 15-06-2021 - 17:38:18 WIB


TERKAIT:
   
 

Natuna, RIAUkontras.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (15/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.

Rapat Dengar Pendapat dilakukan terkait Keluhan pengusaha dan pedagang terhadap Edaran Bupati tentang Pembatasan Jam Malam ini juga dihadiri oleh Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes, Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar,Edi Priyoto, dan Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah tentang mematuhi prokes dan vaksinasi, namun mereka keberatan atas kebijakan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00 WIB," ucap salah satu perwakilan pedagang.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengingatkan bahwa peraturan yang dibuat pemerintah bukan tanpa sebab dan alasan, termasuk pembatasan jam malam. 

"Meningkatnya kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan," ucap politisi Partai Nasdem ini.

Wan Aris juga menyampaikan, bahwa keluhan yang disampaikan di ruang paripurna oleh para pedagang dan pelaku usaha sudah benar, secara pribadi dia juga sering menerima keluhan tersebut secara langsung.


"Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus  benar-benar mengikuti prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sangsi tegas," terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H Pang Ali sepakat dengan upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19, namun ada sisi lain yang tetap harus menjadi perhatian yaitu ekonomi juga harus tetap berjalan.

"Karena Covid ini ekonomi kita menjadi terpuruk," singkatnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Jarmin Sidik menyampaikan bahwa hasil dari rapat bersama perwakilan pedagang dan pengusaha THM akan dibawa kembali kedalam rapat bersama unsur terkait.

"Semua yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami," ungkap Jarmin.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Natuna Gelar RDP Bersama Pedagang dan Pengusaha, Tentang SE Bupati Pembatasan Jam Malam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved