www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Aceh Timur
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021-2026 Dilantik
Editor: | Kamis, 03-06-2021 - 18:40:58 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Pengurus Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Kabupaten Aceh Timur untuk masa periode 2021 - 2026 dilantik pada Kamis (3/6/2021), di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur. Dalam kepengurusan untuk masa kerja lima tahun mendatang ini, Tgk Alauddin SE ditetapkan sebagai Ketua. 

Prosesi pelantikan itu dilakukan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib SH yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP yang dihadiri oleh seluruh anggota pengurus yang baru.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur, Nomor: 130/204/2021 tertanggal 1 April 2021, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib SH, tertera sebagai Ketua Tgk. Alauddin SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar, Anak Usia Dini dan Luar Biasa/Luar Sekolah Nurdin SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Menengah Pertama dan Dayah M. Nur S.Pdi.

Sedangkan dijajaran komisi diantaranya Ketua Komisi Pendidikan Dasar Drs. Armia M, M.Pd, Anggota Hasbi S.Pd, Komisi Pendidikan Anak Usia Dini dan Luar Biasa/Luar Sekolah dan Pudni Ketua Wahyu S.Pd, Anggota Musyawir SE. Sedangkan di Komisi Pendidikan Menengah Pertama Ketua Baharuddin, S.Pd dan Anggota Syarifuddin, S.Pdi. Serta di Komisi Pendidikan Dayah Ketua Sulaiman Ismail SE dengan Anggota Desra Defian SE.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam pidatonya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP mengatakan, MPA Kabupaten Aceh Timur adalah badan normatif yang berbasis masyarakat dan bersifat independen.

Selain itu sebut Syahrizal Fauzi, MPA mempunyai tiga tugas pokok yaitu, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, selanjutnya memberikan dukungan dalam bentuk pemikiran maupun penyelenggaraan pendidikan dan yang terakhir yaitu, melakukan kontrol atau pengawasan dalam rangka transparan dan akuntabel tas penyelenggara dan keluaran pendidikan.

"Saya berharap pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026 dapat lebih menerapkan tugas pokok pengawasan dalam penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, dengan tujuan agar diketahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga mutu dan prestasi pendidikan di Aceh Timur dapat lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya" Harap Asisten Bupati Aceh Timur Syahrizal Fauzi dalam pidatonya usai melaksanakan prosesi pelantikan itu.

Dan hasil pengawasan tersebut sambung Syahrizal, dapat dijadikan untuk memberikan pertimbangan dan masukan kepada pimpinan daerah, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk kemajuan Aceh Timur. 

"Dalam masa pandemi Covid-19 kita tetap dituntut untuk mampu meningkatkan mutu dan daya saing di bidang pendidikan, karena kita telah diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat," terangnya.

Selain dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda, dan DPRK pada pelantikan itu juga turut dihadiri oleh para kepala SKPK serta sejumlah undangan lainnya.

(Sumber: Liputan Diskominfo Aceh Timur)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021-2026 Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved