www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Camat Bandar Petalangan Gelar Rakor Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Editor: | Selasa, 18-05-2021 - 16:53:41 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Untuk menindaklanjuti  perkembangan dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bandar Petalangan, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd beserta Upika dan PT. Serikat Putra Kecamatan Bandar Petalangan gelar rapat koordinasi penanggulangan penyebaran penularan Covid-19. Rakor ini dilaksanakan di aula kantor Camat Bandar Petalangan pada Senin (17/5/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Sabaruddin, M.Pd, Kasi Trantib Herdawati, M.Si, Kapolsek Bunut Rokhani, Kapus Madani Bandar Petalangan Adi Purwanto, SKM.,M.Kes, Kanit Bilas Polsek Bunut Turmin, Sekdes Sialang Bungkuk Alizan Rahman, S.Sos, Sekdes Sialang Godang Sius, Kepala Desa Sialang Kayu Batu Kecamatan Bunut Sewi, manager PT. Serikat Putra Wahyudi Dwi Utomo dan Ismail serta divisi kesehatan PT Serikat Putra dr. Roby.

Dalam  sambutannya Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan "Untuk menindak lanjuti dan memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bandar Petalangan ini, perlu adanya kerja sama diantara kita yakni pihak kecamatan, puskesmas, polsek, aparatur pemerintahan desa dan pihak perusahaan yakni PT. Serikat Putra yang karyawannya sudah ada yang terpapar Covid-19."  Komunikasi diantara kita jangan sampai terputus dan harus dilaporkan kepada ketua gugus Covid kecamatan sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bandar Petalangan ini terupdate dengan baik perkembangannya.  Selanjutnya perlu ada cara dan tindakan dari kita bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 ini agar tidak berkembang, sehingga kecamatan Bandar Petalangan ini berobah statusnya dari zona kuning menjadi zona hijau alias zero kasus Covid-19."

Selanjutnya Polsek Bunut Rokhani dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa "Tindakan atau langkah yang harus kita lakukan sehingga Bandar Petalangan statusnya zero kasus covid-19 yaitu pihak perusahaan yakni PT. Serikat Putra hendaknya melaksanakan swab secara massal kepada seluruh karyawan. Selanjutnya PT. Serikat Putra juga hendaknya segera melaksanakan Tracking besaran-besaran dengan melibatkan bhabimkamtibmas dan babinsa serta pihak puskesmas agar kegiatan tersebut termonitor dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga perusahaan dapat menjamin tingkat kesehatan karyawannya dan juga dapat mencegah penularan covid-19."

(fz).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Camat Bandar Petalangan Gelar Rakor Penanggulangan Penyebaran Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved