www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Muridi Susandi Menyayangkan Kenaikan Tarif Pelanggan Perumda Tirta Indragiri di Kala Pandemi
Editor: Indra | Sabtu, 08-05-2021 - 21:57:54 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhil, RIUAkontraS.com - Kebijakan kenaikan tarif tagihan pelanggan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Indragiri di kala pandemi Covid-19 menuai pro dan kontra, salah satunya datang dari Muridi Susandi. Muridi Susandi sangat menyesalkan pengambilan kebijakan yang dianggap tidak objektif itu.


Muridi Susandi menilai, kenaikan tarif itu dilakukan dengan sewenang-wenang, tanpa mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang rapuh setelah dilanda pandemi Covid-19.


"Kita ini kan baru masa pemulihan ekonomi. Lalu, datang lagi lonjakan Covid-19 di tahun ini. Semestinya, rentetan pandemi Covid-19 yang melanda ini menjadi pertimbangan oleh Perumda Tirta Indragiri sebelum mengambil keputusan naik tarif," kata pria yang kerap disapa Sandi ini, Sabtu (8/5/2021) melalui sambungan seluler.


Dengan alasan selalu mengalami kerugian, Perumda Tirta Indragiri memutuskan untuk menaikkan tarif. Keputusan itu, diungkapkan Sandi, juga kurang tepat. Sandi menyarankan, agar pihak Perumda melakukan pendataan ulang pelanggan dan tunggakan serta melakukan penagihan hingga menerapkan sanksi dengan cara-cara yang santun.


"Tertib dulu administrasinya Perumda (Tirta Indragiri), baru bicara untung rugi. Kalau sudah tertib, margin keuntungan pun akan kian melebar tanpa perlu menaikkan tarif pelanggan. Saya yakin itu," tukas Sandi.


Sebelumnya, Perumda Tirta Indragiri mengumumkan akan memberlakukan tarif baru bagi pelanggannya. Kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan dilakukan dengan alasan upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta demi menyelamatkan kondisi menajemen perusahaan.


Menurut pihak Perumda Tirta Indragiri, kenaikan tarif pelanggan ini dilakukan setelah 10 tahun terakhir belum diberlakukan kenaikan tarif. Kenaikan tarif air bersih ini dipatok pada harga Rp 63.000,- per 10 Kubik dari yang sebelumnya hanya Rp 50.000,- per 10 Kubik.**(Sandi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Muridi Susandi Menyayangkan Kenaikan Tarif Pelanggan Perumda Tirta Indragiri di Kala Pandemi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved