www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Beralih Fungsi Jadi Kendaraan Paket, Satu Unit Bus Harus Putar Balik di Perbatasan Inhil–Jambi
Editor: Indra | Sabtu, 08-05-2021 - 10:56:31 WIB


TERKAIT:
   
 

Kemuning, RIAUkontras.com – Satu unit bus di perbatasan Riau – Jambi terpaksa di putar balik setelah dicegat oleh petugas gabungan Satgas Covid 19 Kabupaten Inhil.

Bus PO Sentosa dari arah Jambi tersebut tidak bisa menunjukan dokumen yang butuhkan untuk melintas di posko penyekatan larangan mudik perbatasan lintas timur KM 295, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau, Jum’at (7/5) sore.

Tidak sampai disitu saja, Bus yang berisikan 5 awak ini juga membongkar kursi penumpang untuk di alih fungsikan menjadi bus pengangkut paket.

Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, menuturkan, setelah di periksa para awak bus ini tidak memiliki surat rapid tes antigen.

“Bus merencanakan ke medan membawa ikan. Peruntukan kendaraan untuk penumpang tapi di rubah dan di bongkar kursinya untuk membawa paket. Kita langsung suruh putar balik,” ungkap AKP Lassarus Sinaga yang secara langsung ikut menindak bus tersebut di lokasi Posko Penyekatan Riau – Jambi.

Kasat menjelaskan, Bus tujuan Medan yang berawakan 2 supir dan 3 pembantu (kernet) ini pun mengoperasikan kendarannya tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukan.

Oleh karena itu, bus terpaksa di putar balik sesuai dengan peraturan menteri nomor 13 tahun 2021 tentang pelarangan dan peniadaan mudik angkutan umum.

“Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan Kendaraan ini kami putar balik tidak masuk ke Riau. Kendaraan kami pulangkan ke daerah asal karena bus dikhawatirkan mengangkut penumpang di jalan dalam perjalanannya nantinya,” ucap Kasat.

Sementara itu, pada Jum’at (7/5/2021) ini, dikatakan Kasat, posko penyekatan larangan mudik perbatasan Riau – Jambi di lintas timur KM 295, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning telah melakukan pemeriksaan terhadap 51 kendaraan roda empat.

“Kendaraan yang diambil sanksi putar balik ke daerah asal sebanyak 44 kendaraan. Sementara 7 unit memenuhi persyaratan dokumen perjalanan,” pungkas Kasat.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Beralih Fungsi Jadi Kendaraan Paket, Satu Unit Bus Harus Putar Balik di Perbatasan Inhil–Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved