www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Bupati H.Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah dapat di Pertanggungjawabkan
Editor: | Jumat, 30-04-2021 - 16:21:40 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kabupaten lainnya yakni Siak dan Indragiri hilir. Berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru. Jumat ( 30/04)

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.Zukri, Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan,M.Si, Bupati Siak Drs.H.Alfredi,M.Si, Ketua DPRD Indragiri Hilir,Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,S.H,M.H, Ketua DPRD Siak, Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir,Pelalawan H.Tengku Mukhlis,Siak,Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Riau,dan Pemeriksa Auditor.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama  jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama sama mewujudkan  pengeloloaan keuangan yang transparan dan akuntable.

Widhi melanjutkan bahwa tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang undangan  Kementerian Keuangan RI. Dan apabila adanya penyimpangan dan di temukan penyalahgunaan penggunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan dan opini, ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah. Ia menambahkan Pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI selama 60 hari kedepan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini.

Sementara itu di tempat terpisah saat di wawancarai Bupati H. Zukri berharap kedepan Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar opini tersebut akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah,penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju good govenmance.

(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati H.Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah dapat di Pertanggungjawabkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved