www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Rugikan Keuangan Negara, Cabang Olah Raga FPTI Bintan Berujung Pelimpahan Berkas Di Kejaksaan
Editor: | Kamis, 22-04-2021 - 20:19:26 WIB


TERKAIT:
   
 

Bintan, Riaukontras.com  - Satuan Reskrim Polres Bintan pada Kamis 22/4/2021 sekitar pukul 10.00 Wib, melakukan pelimpahan terhadap Tersangka dan Barang Bukti dengan dugaan Tindak Pidana Kurupsi di Kantor Kejaksaan Negeri Bintan guna tindak lanjut proses penyidikan penuntutan hingga putusan pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap terduga.  (22/4/2021)

Kronologis kejadian pada tanggal 26 November 2018 Cabang Olahraga FPTI Kabupaten Bintan telah mengajukan proposal Nomor: 037/SEK/Kab.Bintan/XI/2018 Tanggal 28 November 2018 kepada KONI Kab. Bintan yang bertujuan untuk pembangunan Venue Panjat Tebing di Kijang City Walk Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan anggaran sebesar Rp.250.000.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kab. Bintan Tahun 2019.

Selanjutnya berdasarkan NPHD antara Pemerintah Kab. Bintan dengan KONI Bintan diketahui bahwa bantuan kepada Cabang Olahraga FPTI Kab. Bintan diberikan pada tahap II Tahun 2019 dan selanjutnya pada tanggal 19 Desember 2019 KONI Kab. Bintan menyalurkan bantuan tersebut sebesar Rp.250.000.000 untuk pembangunan Venue Panjat Tebing di Kijang City Walk Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan kepada Cabang Olahraga FPTI Kab. Bintan.

Selanjutnya saudara MF Selaku Ketua FPTI Kab. Bintan pada tanggal 20 Desember 2019 melakukan pencairan bantuan tersebut dari rekening FPTI Kab. Bintan bersama saudari S selaku Bendahara FPTI Kab. Bintan.

Di hari yang sama, saudara MF menyerahkan anggaran secara tunai kepada saudara A als S selaku pelaksana kegiatan di Perumahan Botania Tahap 2 Batam.

Sampai dengan saat ini, pembangunan Venue Panjat Tebing tersebut tidak terlaksana sehingga tujuan pemberian hibah dari Pemerintah Kab. Bintan sebagaimana dalam proposal FPTI Kab. Bintan tidak tercapai sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah Kab. Bintan.

Pelimpahan di kantor kejaksaan Negeri Bintan diterima oleh kasi Pidsus SENOPATI,SH dan Kasi Intel MUSTOFA, SH.

(Humas Polres Bintan)
M.zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rugikan Keuangan Negara, Cabang Olah Raga FPTI Bintan Berujung Pelimpahan Berkas Di Kejaksaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved