www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Dinas PMD Gelar Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Aset Desa
Editor: | Rabu, 21-04-2021 - 14:54:11 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa pada Selasa (15/4/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Camat Bandar Petalangan ini dihadiri oleh Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Kasi PMD Yurnadias, SP, Kasi Pengelolaan Aset Dinas PMD Pelalawan Ahmad Gustian beserta staf, Ahmad Saroni dan Arry sebagai narasumber serta Sekdes beserta staf pengelola aset desa se- Kecamatan Bandar Petalangan.

Dalam arahannya Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Pelalawan yang telah mengadakan sosialisasi pengelolaan aset desa di Kecamatan Bandar Petalangan,  karena dengan kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi desa yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan dalam mengelola aset desa dengan baik dan benar.

Mukhtarius juga menyampaikan bahwa "Aset merupakan barang yang dibeli berdasarkan anggaran desa dan aset ini sangat perlu didata sehingga aset bisa dievaluasi mana yang masih layak atau tidak dan kalau yang tidak layak lagi bisa diusul atau dilaporkan untuk dihapuskan. Ada beberapa pembangunan kantor desa yang masih menggunakan aset kabupaten yaitu Desa Terbangiang dan Desa Lubuk Terap sehingga kalu ada kerusakaan seperti bocor bila ada hujan tidak bisa diperbaiki dengan anggaran desa".

Mukhtarius berharap kepada pengelola aset desa yang hadir agar dapat mendata aset desa dengan baik dan aset yang ada didesa tidak dibiarkan begitu saja serta bila ada  aset yang tidak layak dipakai agar dapat dihapuskan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dinas PMD Gelar Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Aset Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved