www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
Editor: | Senin, 19-04-2021 - 04:34:19 WIB


TERKAIT:
   
 

*Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro  Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru*

Pekanbaru -  Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM mikro di 2 Kelurahan Kota Pekanbaru, yakni di Kelurahan Sidomulyo Timur dan Kelurahan Tangkerang Timur, pada hari Minggu (18/04/2021). 

Di Kelurahan Sidomulyo Timur turut hadir Plh. Wakapolresta Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya, Camat Marpoyan Damai, Lurah Sidomulyo Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RW dan Ketua Pemuda RW 06 Kel. Sidomulyo Timur. Sedangkan di Kelurahan Tangkerang Timur dihadiri oleh Plh. Wakapolresta, Karo Ops Polda Riau, Camat Tenayan Raya, Kapolsek Tenayan Raya, Lurah Tangkerang Timur, Kanit Binmas Polsek Tenayan Raya, Kanit Patroli Sabhara Polsek Tenayan Raya dan Ketua RT 02 /RW 04 Jalan Singgalang VII Tenayan Raya.

Kelurahan Sudomulyo Timur sudah ditetapkan Pemkot sebagai wilayah zona merah sejak dilaksanakannya rapat oleh Pemerintah kota, sampai saat ini terdapat kasus positif sebanyak 58 orang, terbanyak diwilayah RW 06 sebanyak 32 kasus. 

Kapolda Riau menyampaikan apresiasi langkah yang sudah dilakukan Camat Sidomulyo Timur dan seluruh perangkatnya, Kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada Camat yang merespon langsung intruksi dari Mendagri yang menempatkan Riau melaksanakam PPKM. 

“Sejak ditetapkannya PPKM diwilayah RW 06 jumlah angka positif Covid-19 sudah menurun cukup signifikan. Pelaksanaan PPKM mikro tentunya kami terus bekerja sama dengan semua unsur baik dari TNI - Polri, Satpol PP dan juga Warga. Langkah yang sudah dilakukan cukup baik, dan hasil yang didapat 10 rumah tinggal 3 rumah yang terpapar Covid-19. Langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran aktifitas sudah cukup baik salah satunya dengan melakukan penyekatan”, beber Irjen Agung.

“Penyebaran Covid-19 ini tidak mengenal waktu, oleh karenanya kerja sama pak Camat dan unsur lainnya sangat berpengaruh untuk penurunan kasus ini dan mengambil langkah konsisten untuk menjaganya. Masih banyak pasien positif yang penanganannya tidak tepat, lakukan koordinasi dulu ke Rumah Sakit yang menerima dan lampirkan riwayat pasien. Ini penting dilakukan dengan interfensi yang untuk dapat menurunkan angka kematian”, lanjut Irjen Agung memberikan arahan.

Berlanjut pada pengecekan warga RW 06 yang pernah positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh yaitu Suadara Hermansyah,  Rismawani, Muhammad Inda Hadi dan Ibu Dr. Dessy Wahyuni. 

“Dalam situasi saat ini kita harus terus menerapkan protokol kesehatan, apabila ada gejala segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar segera diambil tindakan. Tentunya dari Satgas Provinsi ingin terus memastikan warga sehat dan yang sakit segera diberikan penanganan agar cepat sembuh. Covid-19 tidak mengenal siapa saja, agar kita semua tetap menjaga Protokol Kesehatan agar kita terhidar dari Covid 19”, pesan Kapolda Riau.
  
Sedangkan pada pengecekan di Kelurahan Tangkerang Timur, sampai saat ini warga Jalan Singgalang VII RT 01 RW 04 Kel. Tangkerang Timur, diperoleh data bahwa yang terapapar Covid-19 sebanyak 9 orang, yang sembuh 6, meninggal 1 dan 2 masih positif. 

Kapolda Riau menyampaikan bahwa seharusnya dapat diambil langkah konkret dalam penanggulangan Covid-19, karena telah banyak warga yang telah meninggal akibat Covid-19. Kapolda menyebut perlunya sosialisasi yang baik agar masyarakat paham gunanya swab dalam penangan Covid-19. Disamping itu juga diperlukan kesadaran bersama serta perlunya peran Bhabinkantibmas dalam pendekatan kepada masyarakat, salah satunya dalam melakukan swab dan juga indikator untuk setiap kegiatan dalam pelaksanaan swab tersebut di masyarakat. 

“Kita tidak berharap adanya resko lain yang timbul kedepannya, Harusnya pelayanan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 kedepannya dengan cara menjemput bahkan mengantar obat. RS Bhayangkara mempunyai fasilitas PCR untuk memeriksa pasien terpapar Covid-19 dan juga tim Dokkes dalam pelaksanaan pengecekan warga yang terpapar Covid-19. Tingginya angka kematian di Riau dikarnakan pembiayaran pasien yang positif dirumah tanpa ada tindak lanjut penanganan pasien Covid-19”, urai Kapolda Riau.

“Dengan niat yang tulus, mari kita bersama berusaha menangani Covid-19 ini. Untuk yang terpapar, harusnya mengikuti setiap langkah yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan penyembuhannya dan isolasi. kegagalan kita ketika adanya masyarakat yang positif Covid-19 meninggal” imbuhnya menegaskan.

(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved