LANGSA, RIAUKontraS.com - Razia rutin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa pukul 10:30 Wib, pada Kamis (1/4/2021) menemukan puluhan paket Narkoba jenis Sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Waka Polres Kompol Muhammad Dahlan didampingi Kepala BNN Kota Langsa AKBP Basri S.H, MH dan Kalapas Kelas IIB Langsa Heri, A.Md.IP, SH, MH, Senin (5/5/2021) dalam Konferensi pers di Mapolres Langsa, menyebutkan, penemuan Sabu dalam Lapas Kelas IIB Langsa berawal dari informasi masyarakat.
Dari informasi tersebut, kemudian diteruskan kepada pihak Lapas dan BNN. Dari hasil penggeledahan pihak Lapas Kelas IIB Langsa menemukan 148,30 Gram Sabudalam kamar nomor 19 yang di huni Napi DS Bin S.
Kemudian petugas Lapas menghubungi Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa.
Diketahui Sabu tersebut di beli dari tersangka B (DPO) seharga Rp 45 Juta untuk diedarkan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa," ujar Waka Polres.
Kalapas Kelas IIB Langsa Heri, A.Md.IP, SH, MH, mengatakan DS Bin S (35 tahun) merupakan Narapidana (Napi) Kelas IIB Langsa Gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota dengan masa hukuman 8,6 tahun dan sudah menjalani 1,1 tahun.
Dikatakan Heri, ini merupakan kasus yang kedua semenjak ia menjabat Kalapas Kelas IIB Langsa, dengan barang bukti 79 paket Sabu (148,30) gram, 1 bungkus plastik klip berisi plastik tembus pandang, 3 kaca pirek, 1 unit timbangan, 1 gunting, 1 kotak warna hitam, 1 toples warna putih, 1 unit HP Samsung, 1 HP Oppo, dan uang tunai Rp 250.000," jelas Heri.
"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM sangat komit dalam memberantas peredaran Narkoba," pungkas Heri.
Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Sub pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :