www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Langsa
Napi Narkoba Edarkan Puluhan Paket Sabu Dalam Lapas Kelas IIB Langsa
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 05-04-2021 - 11:24:35 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Razia rutin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa pukul 10:30 Wib, pada Kamis (1/4/2021) menemukan puluhan paket Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Waka Polres Kompol Muhammad Dahlan didampingi Kepala BNN Kota Langsa AKBP Basri S.H, MH dan Kalapas Kelas IIB Langsa Heri, A.Md.IP, SH, MH, Senin (5/5/2021) dalam Konferensi pers di Mapolres Langsa, menyebutkan, penemuan Sabu dalam Lapas Kelas IIB Langsa berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, kemudian diteruskan kepada pihak Lapas dan BNN. Dari hasil penggeledahan pihak Lapas Kelas IIB Langsa menemukan 148,30 Gram Sabudalam kamar nomor 19 yang di huni Napi DS Bin S.

Kemudian petugas Lapas menghubungi Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa.

Diketahui Sabu tersebut di beli dari tersangka B (DPO) seharga Rp 45 Juta untuk diedarkan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa," ujar Waka Polres.

Kalapas Kelas IIB Langsa Heri, A.Md.IP, SH, MH, mengatakan DS Bin S (35 tahun) merupakan Narapidana (Napi) Kelas IIB Langsa Gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota dengan masa hukuman 8,6 tahun dan sudah menjalani 1,1 tahun.

Dikatakan Heri, ini merupakan kasus yang kedua semenjak ia menjabat Kalapas Kelas IIB Langsa, dengan barang bukti 79 paket Sabu (148,30) gram, 1 bungkus plastik klip berisi plastik tembus pandang, 3 kaca pirek, 1 unit timbangan, 1 gunting, 1 kotak warna hitam, 1 toples warna putih, 1 unit HP Samsung, 1 HP Oppo, dan uang tunai Rp 250.000," jelas Heri.

"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM sangat komit dalam memberantas peredaran Narkoba," pungkas Heri.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Sub pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Napi Narkoba Edarkan Puluhan Paket Sabu Dalam Lapas Kelas IIB Langsa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved