www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Pupuk Subsidi 2020, Untuk Petani Teluk Meranti Pelalawan Diduga di Selewengkan Distributor
Editor: Indra | Jumat, 26-03-2021 - 20:05:47 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Menindak lanjuti pemberitaan 21/03/2021 yang bersumber dari media Suaraburuhnews.com Tim menyambangi langsung Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau pada 24/03/2021.

Dalam hal ini menulusuri terkait dugaan adanya penyelewengan dan penggelapan dalam bentuk penyaluran pupuk subsidi, yang disinyalir telah merugikan negara pada program penyaluran tahun 2020. yang diperuntukkan untuk kelompok tani (petani hortikultura dan tanaman pangan) Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau.hal ini diduga dilakukan oleh distributor CV Artha Jaya. 

Hasil pantauan di lapangan dan keterangan Ketua Kelompok Tani Panduk Makmur Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti T Isha yang dalam pengakuannya dibentuk mulai tahun 2019, menyampaikan bahwa dalam setiap pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi oleh para petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), selama ini tidak pernah dilibatkan langsung dalam pengajuannya, bahkan mereka tidak tau dimana lokasi pengecer (kios).

"Saya menjadi ketua kelompok tani itu mulai tahun 2019 yang diberi nama Kelompok Tani Panduk Makmur, dan kami tidak pernah dilibatkan langsung dalam pengajuan RDKK karena kami berurusan dengan PPL nya (Petugas Penyuluh Lapangan) karena kami tidak tau dimana pengencernya" Urai T isha ketua kelompok tani Panduk Makmur. 

Lebih lanjut T Isha juga menjelaskan pernah membuat pengajuan permintaan pupuk subsidi yang sesuai kebutuhan para petani yang mereka ajukan melalui PPL tidak pernah tersalurkan tepat waktu sehingga tidak pernah digunakan karena telah masuk usia masa panen, sehingga pupuk tersebut dialihkan oleh pengecer yang mereka tidak ketahui. 

"Kita pernah melakukan pemesanan ke PPL karena kita tidak tau juga dimana pengencernya, namun petani sudah masuk usia panen sehingga kita tidak membutuhkan nya lagi, tak tau lah pupuk nya dibawa kemana sama orang tu", ucap T isha sembari menutup pembicaraan dan mengajak Tim menuju lokasi pertanian sawah. 

Tak sampai disitu Tim bersama Ketua Kelompok Tani Panduk Makmur T Isha langsung mengajak menuju kediaman Ketua Kelompok Tani Jasa Beringin A. Bakar untuk mendapat keterangan lebih lanjut. sesaat tiba di kediaman Ketua Kelompok Tani A. Bakar, Tim juga menanyakan hal yang sama terkait adanya dugaan penyelewengan dan penggelapan dalam penyaluran pupuk subsidi program tahun 2020. 

Dari hasil investigasi dan pantauan Tim dilapangan A. Bakar selalu Ketua Kelompok Tani juga menerangkan dalam penjelasannya bahwa mereka tidak pernah tau dimana pengencernya dan mereka juga tidak pernah memakai pupuk Subsidi karena mereka tidak memiliki uang untuk membayar nya beliau juga bingung kenapa beliau yang diaudit untuk program 2020 tersebut, karena menurut keterangan nya pengencer langsung ke petani menyalurkan pupuk subsidi melalui PPL dan itu juga hanya sebanyak dua (2) sak. 

"Jadi gini mas untuk pupuk subsidi yang program tahun 2020, kita tidak ada menggunakan pupuk subsidi karena memang tidak ada uang untuk membelinya bahkan sampai hari ini kita tidak pernah tau pengencernya dimana, makanya jujur saya juga bingung mas kok saya yang diaudit sementara kita tidak ada menggunakan pupuk tersebut dan adapun kemarin yang mengambil pupuk itu cuma dua (2) sak dan itu juga langsung pengencernya ke petani kita, kalau mau di audit, audit saja langsung pengencer bersama distributor nya itu pasti banyak yang bermasalah".terang A. Bakar Ketua Kelompok Tani Jasa Beringin

A. Bakar mewakili Kelompok Tani Jasa Beringin, T Isha mewakili Kelompok Tani Panduk Makmur serta masyarakat yang ada pada saat itu menyampaikan harapannya agar kedepan pemerintah lebih mengawasi dan memperhatikan setiap kegiatan yang diprogramkan demi kesejahteraan masyarakat, serta tidak mengambil apa yang menjadi hak masyarakat. melalui A. Bakar mereka juga menyampaikan agar pemerintah melalui pihak berwajib untuk menindak tegas para pihak yang tidak bertanggung jawab seperti dalam hal saat ini agar tidak mengorbankan masyarakat yang tidak tau apa-apa. 

"Saya mewakili masyarakat kuala Panduk berharap pemerintah lebih memperhatikan dan mengawasi setiap program-program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami juga berharap agar pemerintah melalui pihak berwajib menindak tegas para pelaku kejahatan seperti pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang saat ini terjadi yang telah merugikan negara khususnya masyarakat kuala Panduk".tutup A. Bakar dan masyarakat yang ada pada saat itu

Perlu diketahui penyaluran pupuk subsidi ini langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian dengan menunjuk Petro Kimia Gresik sebagai Produsen Pupuk, Petro Kimia Gresik menunjuk Distributor dan di SK kan langsung oleh Kementrian Pertanian, Distributor menunjuk Pengecer resmi (Kios) yang akan disalurkan ke masyarakat kelompok tani yang telah terdaftar dipemerintahan. 

Sampai berita ini naik masih belum bisa menghubungi pihak-pihak terkait (distributor dan pengencer). 

Bersambung...

(Tim/Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pupuk Subsidi 2020, Untuk Petani Teluk Meranti Pelalawan Diduga di Selewengkan Distributor
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved