www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Dua Hari Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman Karlahut di Kecamatan Kempas
Editor: Indra | Minggu, 28-02-2021 - 11:45:20 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhil, RIAUkontraS.com - Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan turun langsung memadamkan kebakaran lahan hutan (Karlahut) yang ada di Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas, SK 26 Dusun Jasa Bina Utama Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Terpantau dari awak media pemadaman sudah berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu (27/2) kemarin dan menginap di permukiman masyarakat sekitar lokasi kebakaran, hingga hari ini Minggu (28/2/2021) kembali dilanjutkan pemadaman Karlahut. 

“Hari ini kami masih berjibaku dalam upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan, rekan-rekan media bisa menyaksikan, api sudah padam jadi saat ini dilakukan pendingin,” ucap AKBP Dian Setyawan kepada awak media saat diwawancarai di lokasi karlahut. 

Kapolres Inhil juga mengatakan selain dilakukan pemadaman dan pendinginan, nanti akan dilakukan penyekatan agar api tidak menyebar luas.

“Kami akan lakukan pemadaman sehingga benar-benar tidak ada lagi titik api (hotspot), pantang pulang sebelum padam,” tegas kapolres Inhil. 

Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan sebanyak kurang lebih 5 hektare lahan yang terbakar. Di lokasi SK 25 dan SK 26.

Mengingat lokasinya luas, BPBD dan TNI upayakan pemadaman dilokasi SK 25, sedangkan tugas Polres Inhil di SK 26 bersama MPA serta PT SRL.

“Ataupun hari ini yang turun ke lokasi Karlahut dari Polres Inhil sebanyak 40 personil, dari Masyarakat Peduli Api
(MPA) 30 personil, Dari PT SRL 6 orang, BPBD 10 personil dan dibantu TNI serta Anak Muda Milenial Indonesia (AMMI),” sebutnya.

Kapolres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat, untuk setuasi di musim kemarau ini, untuk membuka lahan agar jangan dibakar. Karena bisa merugikan dengan polusi udara, dan api sangat cepat merambat di lahan yang sangat kering.

“Ya kalau dibakarkan menimbulkan polusi udara dan sangat merugikan kita semua dengan menggangu kesehatan, apalagi tanah gambut sudah kering itu sangat cepat merambat, jadi saya sangat berharap kepada masyarakat agar bijak dalam membuka lahan,” tutup kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Untuk diketahui Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi, Kabag Ops Polres Inhil, Kasat Reskrim Polres Inhil kasat Narkoba Polres Inhil, kasat Lantas Polres Inhil, Kasat Intel Polres Inhil, Kapolsek Kempas, Kapolsek Tembilahan saat memadamkan api.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua Hari Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman Karlahut di Kecamatan Kempas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved