www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
4 Orang Pengedar Shabu di Bekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai
Editor: Indra | Kamis, 25-02-2021 - 16:05:21 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 4 (empat) Orang pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Selasa (23/02/2021).

Pelaku yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah JH Alias ED (32) warga Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis, MF Alias FR (39) warga Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis, NZ Alias JK (27) warga Kecamatan Rupat Tengah Kabupaten Bengkalis dan MHH Alias HS (41) warga Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Keempat pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor 42,05 (Empat Puluh Dua Koma Nol Linma) Gram, 2 (dua) helai Tissu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Biru disita dari tersangka JH Alias ED (32), 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Merah disita dari tersangka NZ Alias JK (27) dan  1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam Biru disita dari tersangka MHH Alias HS (41).

Pengungkapan kasus ini berawal pada 19 Februari 2021 lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur diduga kerap digunakan sebagai Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan hingga Selasa (20/02/2021) berhasil melakukan penggerebekan dan penggeladahan terhadap rumah tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Kini 4 (empat) Tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswadi, S.H, M.H, Kamis (25/02/2021), membenarkan penangkapan 4 (empat) pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

"4 (empat) pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswadi, S.H, M.H.(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 4 Orang Pengedar Shabu di Bekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved