www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Belum Ada Etikad Baik untuk Mengembalikan Dana,Andi Cori Laporkan kuasa Direksi PT Sahnur ke Polisi
Editor: | Selasa, 16-02-2021 - 14:05:55 WIB


TERKAIT:
   
 

TanjungPinang, Riaukontras.com -  Andi Cori Faturrahman pada kali ke -2 nya melaporkan 'BS' selaku kuasa Direksi PT Sahnur ke pihak kepolisian.

Pada laporan pertamanya  Cori melaporkan BS ke  Polda Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dana puluhan juta rupiah.

Pada laporan keduanya ,Selasa 16/2/21,Andi Cori melaporkan kembali Edi Susanto ke Polres TanjungPinang terkait dugaan penipuan dana Jaminan pemulihan lingkungan (DJPL) paska tambang tahun 2010 oleh PT Sahnur

Laporan tersebut dilakukan Cori karena BS  tidak ada Etikad baik untuk mengembalikan dana miliknya yang di pakai oleh BS untuk melakukan rekomendasi dana DJPL "pungkasnya

Sebagai barang bukti yang ada padanya,ada pesan Whast'up dan Via Imail sebagai pelaporanya kepada pihak kepolisian terhadap tindakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh BS.

Padahal dana DJPL tersebut telah cair seratus persen dari Bank BPR Bestari beberapa waktu lalu,

Menurut Cori pencairan dana DJPL terindikasi ada unsur KKN yangmana seharusnya dana tersebut hanya dapat dicairkan lewat transfer ke bank Nasional dan hanya 60 persen saja dapat dicairkan.jelasnya.

Untuk diketahui pada bulan 5 tahun 2020 lalu PT Sahnur telah mengajukan  pengusulan dana DJPL paska tambang yang berlokasi diTanjung Moco pulau Dompak dan pada bulan 8 tahun' 2020,mereka bertemu  untuk melakukan pembiayaan pencairan dana DJPL.

Dalam prosesnya dana tersebut untuk pembayaran  rekomendasi dari FTZ sekitar Rp 15 juta ,kedua biaya konsultan lingkungan dan lain sebagainya.

Dapat konfirmasi dari pak Reza ESDM bahwa dana tersebut  diawal tahun  sudah cair dan  pada hari Kamis, Cori ketemu mereka menanyakan dana tersebut kenapa tidak dikembalikan,Dan semalam ,Hanya duit recehan yang hendak diberikan kepadanya ,justru dia tolak.

Dana tersebut dinilai tidak seberapa, karena rasa empati yang sangat luar biasa' pada mereka" ucap Cori.


Editor:M.zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Belum Ada Etikad Baik untuk Mengembalikan Dana,Andi Cori Laporkan kuasa Direksi PT Sahnur ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved