www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Pelayanan Publik Polres Dumai : Dirikan Posko BUKKER di Pasar Suka Ramai Bukit Kapur
Editor: Indra | Jumat, 12-02-2021 - 20:22:54 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tak henti-hentinya menindaklanjuti Program 100 Hari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19, Kapolsek Bukit Kapur Dirikan Posko Penanganan Covid-19 dengan tema 'Ayo Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Cegah Covid-19' didepan Pintu Gerbang Pasar Suka Ramai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K,  Pendirian Posko Penanganan Covid-19 dilaksanakan Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dengan menggandeng Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur. 

"Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai diciptakan guna meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk senantiasa Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 guna menekan angka penyebaran Covid-19," jelas AKP Akira Ceria, S.I.K, Jumat (12/02/2021).

Setiap harinya, lanjut Kapolsek Bukit Kapur, Polsek Bukit Kapur bekerjasama dengan Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur juga membagikan Puluhan Hingga Ratusan Pcs Masker pada beberapa tempat atau lokasi keramaian seperti Pelayanan Publik Kepolisian, Pasar Suka Ramai Kecamatan Bukit Kapur hingga Posko Penanganan Covid-19 Bukit Kapur melalui Gerakan Bukit Kapur Bermasker (BUKKER).

"Personil Polsek Bukit Kapur bersama Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur juga menyampaikan himbauan tentang 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Air Mengalir, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas Dan Interaksi serta Menjauhi Kerumunan) Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Bukit Kapur.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Akira Ceria, S.I.K, Pendirian Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai dilaksanakan sebagai langkah maupun upaya dalam memutus rantai penyebaran ataupun penularan Covid-19 di Kota Dumai khususnya pada sejumlah lokasi pusat keramaian Kecamatan Bukit Kapur serta bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

"Mari kita berdisiplin melaksanakan serta menerapkan anjuran Pemerintah guna memutus rantai penularan ataupun penyebaran Covid-19, semoga musibah pandemi Covid-19 segera berlalu agar kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti sediakala," ajak Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K.(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pelayanan Publik Polres Dumai : Dirikan Posko BUKKER di Pasar Suka Ramai Bukit Kapur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved