www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Puluhan Owner Media Riau Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat Nias Pelalawan
Editor: | Rabu, 10-02-2021 - 13:00:27 WIB


TERKAIT:
   
 

Pangkalan Kerinci, Riaukontras.com - Dalam Peringati Hari pers Nasional (HPN) tahun 2021, tokoh masyarakat Nias asal Kabupaten Pelalawan, ngopi  bareng bersama puluhan owner  media Ononiha yang ada di Provinsi Riau, Selasa (9/2/2021).

Kopi bareng yang dilaksanakan dirumah salah seorang tokoh masyarakat Nias (Ononiha) di Kabupaten Pelelawan, Sokhitulo Laia  dihadiri beberapa tokoh masyarakat Nias di Riau seperti Drs. Sozifao Hia, Sekhiatulo Laia, Samazasa Nduru , Romanus Telaumbanua, Sefiasnus Zai SH , Yulianus Halawa (tokoh pemuda), tokoh agama prases Resor BNKP 60 dan anggota DPRD Kampar, Anotona Nazara, SE berjalan penuh rasa kekeluargaan  .

Pada saat pertemuan tersebut diwarnai  canda tawa puluhan  owner  media ini,  membahas  masalah perkembangan  media Ononiha di Riau  di masa pandemi covid-19, termasuk perkembangan pemberitaan terkait  dugaan  kasus Video Call Sexs (VCS)  yang sempat heboh  menimpa oknum yang berinisial “SH”  dalam dua bulan terakhir ini.

Pada kesempatan itu, SH didepan puluhan wartawan memohon maaf atas kasus yang menimpa dirinya terutama masyarakat Ononiha yang ada di Riau apalagi anoniha yang ada di Kabupaten Pelalawan. Dalam kasus ini kata SH murni ada unsur pemerasan yang disinyalir merupakan sindikat yang ahli dalam Informasi Transaksi Elektronik (ITE).  

Lebih lanjut disampaikan dalam masalah kasus ini beliau tidak pernah melakukannya , justru saya sangat terkejut saat vidio tersebut dikirim karena tidak terpehuni keinginan mereka (pelaku-red)  sehingga vidio disebarluaskan dan menimbulkan keheboan  di tengah-tengah masyarakat termasuk suku Nias yang menerima dampaknya.

Diteruskan "SH" masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Riau pada bulan desember 2020 lalu untuk sementara waktu sudah ditetapkan dua tersangka pria bukan wanita penyebar vidio tersebut katanya .
   
Terkait dalam kasus tersebut, SH menyampaikan sangat menyesali pemberitaan sepihak yang ada  dibeberapa mediaonline  di Riau salah satunya HBC , yang pemberitaannya  penuh tendensius dan menghakimi  dirinya, apalagi dalam pemberitaan lengkap ditulis nama dan jabatan saya  tidak memakai inisial,  yang menurutnya   sangat merugikan nama baiknya dan keluarga.

Apalagi  dalam pemberitaan tersebut oknum wartawan HBC yang berinisial H , yang menurut SH tidak pernah melakukan konfirmasi kepadanya. Ungkap SH

Atas pemberitaan oknum wartawan H, yang diduga sudah mencemarkan nama baiknya atas pemberitaan tersebut,  kami akan mengambil langkah-langkah hukum  dan melayangkan hak jawab dan surat ke Dewan Pers (DP) terkait pemberitaan kasus VCS yang ada di media online HBC, jelasnya.    

Sementara itu Anotona Nazara, selaku anggota DPRD Kampar menyampaikan, sangat menyesali jika ada pemberitaan yang sepihak karena hal tersebut tidak baik dan sangat merugikan orang lain.

Sebaiknya jelas  mantan wartawan senior Riau ini,  dalam menulis berita kita sudah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ),seperti dalam pasal 3 sangat berbunyi wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, kehebatan wartawan dikenal dari kwalitas tulisannya bukan  dikenal dari tulisan yang asal ada, apalagi karya tulisan yang tidak menjunjung tinggi KEJ, jadilah wartawan yang profesional yang menjunjung tinggi KEJ , tidak mencampur adukkan fakta dan opini,  jelas nazara  

Senada juga disampaikan Sefiasnus Zai  selaku owner Media Zonariau.com, sangat menyesali pemberitaan yang disinyalir tidak berimbang  yang tidak berpedoman kepada KEJ, apalagi yang menulis salah satu seorang ononiha yang ada di Riau ini.

Sementara fungsi dan tugas wartawan sudah diatur dalam Undang-Undang  Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers  salah satunya  diatur masalah KEJ . Akibat dari pemberitaan tersebut menimbulkan keresahan ditengah2 masyarakat khusunya warga Pelalawam asal kepulauan Nias .   Sementara diluar sana “ONONIHA”  dikenal dengan persaudaraannya  baik dan kompak, kalau bukan kita siapa lagi, jelas Zai.  


Team

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Owner Media Riau Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat Nias Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved