www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
Editor: Indra | Senin, 01-02-2021 - 16:08:08 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, RIAUKontraS.com - Baharuddin,SH resmi dilantik sebagai ketua DPRD oleh ketua pengadilan negeri kabupaten pelalawan Bambang Setyawan, SH, MH di gedung DPRD kabupaten pelalawan senin,01/02/2021.

Dasar pelantikan ketua DPRD kabupaten pelalawan ini,berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor : Kpts.81/I/2021 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan atas nama Baharuddin, SH yang sisa masa jabatannya tahun 2019-2024 tertanggal 26 Januari 2021.

Pada acara berlangsungnya pengambilan sumpah jabatan tersebut,di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, S.H.,M.H. Tampak hadir Bupati Pelalawan H.M.Harris, Wakil Bupati H.Zardewan, Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri,SE, Forkompinda, Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Pilkada Tahun 2020 H.Zukri dan H.Nasaruddin,SH,MH, Mantan Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi,ST,MM, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Ketua MUI Pelalawan H. Iswadi Muhammad Yazid,LC.

Baharuddin,SH resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan yang sisa masa jabatannya tahun 2019-2024. pelantikan Baharuddin,SH berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pelalawan yang di pimpin oleh Wakil Ketua H.Syafrizal,SE.


Baharuddin dilantik menjadi ketua DPRD kabupaten pelalawan disebabkan ketua DPRD kabupaten pelalawan yang lama, Adi sukaemi, ST, MM, telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua DPRD kabupaten pelalawan dikarenakan pencalonannya pada waktu lalu sebagai calon Bupati Pelalawan.

Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam sambutannya, berharap dengan dilantiknya Baharuddin,SH sebagai ketua DPRD kabupaten pelalawan, yang sisa masa jabatan tahun 2019-2024 hendaknya bisa memberikan kondusifitas daerah, rasa aman dan tentram,dan di samping itu juga harap untuk bisa bekerja sama dengan lembaga eksekutif untuk pembangunan pelalawan kedepan yang lebih maju lagi.

Bupati pelalawan H.M.Harris ucapkan selamat kepada Baharuddin,SH yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan yang sisa masa jabatan tahun 2019-2024 semoga bisa menahkodai DPRD dan memberikan rasa kondusif bersama rekan-rekan DPRD kabupaten pelalawan dan lainnya,dan di samping itu juga,perlu di ingat kebersamaan bersama eksekutif untuk menjadikan pembangunan pelalawan lebih maju lagi kedepan.”Harap Bupati Pelalawan.

"Ote gea.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved