Sambangi DPRD Inhil, LAPAN LLM-KB Minta Hadirkan 4 Petinggi Perusahaan
Editor: | Kamis, 28-01-2021 - 10:27:49 WIB
PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Anggota Laskar Pangeran Antasari, Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LAPAN LLM-KB ) Provinsi Riau kembali mendatangi kantor DPRD Inhil kedatangan rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua umum, H Yune Indrawan SH,Mkn, Rabu (26/1 ) malam.
Kedatangan Yune dan rombongan ingin mempertayakan kelanjutan aduan dari masyarakat mengenai bagi hasil kebun kelapa sawit tetapi sangat disayangkan tidak satupun terlihat pihak perusahaan yang hadir untuk memenuhi undangan rapat tersebut ,Yune meminta rapat kedepan petinggi perusahaan harus dihadirkan untuk mendudukkan permasalahan yang terjadi dengan masyarakat.
"Kita sangat kecewa kepada 4 (Empat )perusahaan tersebut karena diundang rapat oleh DPRD tidak bersedia hadir. Pihak perusahaan menganggap permasalahan ini sepele tidak menghargai Lembaga DPRD dan masyarakat ," katanya.
Ia mengatakan sudah dua kali DPRD Inhil telah memanggil pihak perusahaan untuk duduk menyelesaikan sejumlah tuntutan masyarakat. Namun, pihak perusahaan hari ini tidak satupun hadir malah sebelumnya hanya diwakilkan ke pada Humasnya saja.
Yune dan Anggota LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak masyarakat mengenai bagi hasil tersebut.
"kami akan perjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Ini tidak bisa di biarkan," tegasnya.
4 (Empat) perusahaan sawit mangkir dari panggilan Komisi II (dua) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat membahas persoalan bagi hasil sawit di lahan plasma. Ketidakhadiran pihak perusahaan memicu amarah peserta rapat dan seketika membuat forum rapat dengar pendapat memanas.
"Kami tersinggung. secara kelembagaan (DPRD Kabupaten Inhil, red) sangat tersinggung. Kita mau carikan jalan keluar, kenapa harus takut datang?. Bekerjasama lah kita dalam menyelesaikan masalah," tutur Ir Junaidi usai memimpin rapat dengar pendapat, di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Jika sebelumnya perusahaan sawit yang tersangkut masalah bagi hasil dengan masyarakat di lahan plasma mengutus seorang perwakilan mereka, kali ini tak seorang pun perwakilan perusahaan yang hadir. Rapat berjalan dengan hanya dihadiri oleh satu pihak, yakni pihak masyarakat pemilik lahan.
"Kami sangat menyayangkan. Bagaimana kami mau menyelesaikan masalah kalau yang hadir cuma satu pihak. Kita mau cari win-win solusi, bukan mau memberikan reward dan punishment," terang Junaidi.
Untuk itu, Junaidi meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan evaluasi terhadap 4 perusahaan sawit, baik evaluasi izin operasional maupun Izin Usaha Perkebunan atau IUP.
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan, Komisi II DPRD Kabupaten Inhil akan terus mengawal permasalahan bagi hasil masyarakat di lahan plasma ini. Upaya mediasi akan tetap dilanjutkan. Junaidi mengatakan, 1000 hektare lebih lahan sawit yang menjadi hak masyarakat akan terus diperjuangkan untuk kembali ke tangan masyarakat.
"Selanjutnya, kita berikan kewenangan ke pemerintah. Kita berharap masyarakat diuntungkan. Dari 1000 hektare lebih ini, sawitnya sudah berbuah. Ini yang mau kita kejar," tutup Junaidi.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhil yang diwakili Asisten I (Satu) Sekretariat Derah Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari. Tantawi mengatakan, pemerintah daerah sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan untuk membahas persoalan bagi hasil tersebut.
"Memanggil ini kan mengundang untuk mencari solusi dari persoalan yang dihadapi. Seharusnya harapan kita bisa datang dan kita diskusikan. Selesai atau tidak selesai, semua itu kan berproses. Kalau tidak datang ini kan menutup kemungkinan kita membicarakan persoalannya," ungkap Tantawi.
Tantawi berharap, ke depan pihak perusahaan sawit yang belakangan diketahui terafiliasi dengan First Resources (FR) Group tersebut dapat lebih kooperatif dengan menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Inhil guna membahas persoalan yang perlu diselesaikan.
Rapat dengar pendapat malam itu, tampak dihadiri pula oleh pihak Koperasi Konsumen, tokoh masyarakat beserta LSM dan organisasi kemasyarakatan.
Untuk diketahui, 4 (empat) perusahaan sawit yang tidak memenuhi panggilan atau undangan rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Inhil bersama masyarakat adalah sebagai berikut:
1. PT Setia Agro Mandiri
2. PT Citra Palma Kencana
3. PT Setia Agrindo Lestari
4. PT Indogreen Jaya Abadi
Sandi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :