www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Pemkab Inhil Akan MoU dengan PA Tembilahan dan Kemenag Terkait Nikah Itsbat Terpadu
Editor: Indra | Sabtu, 23-01-2021 - 22:44:51 WIB


TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com - Melanjutkan wacana program Nikah Itsbat Terpadu yang sudah diwacanakan beberapa hari yang lalu, Pemkab Inhil kembali mengajak duduk bersama beberapa instansi yang berwenang dalam pelaksanaan program ini.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati Inhil ini dihadiri  Pengadilan Agama Tembilahan, Kemenag Inhil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Diskominfo PS, Dinas Sosial, Kabag Umum, TP PKK Inhil, Gabungan Organisasi Wanita, Komunitas Emak Sehat dan Ikatan Wartawan Online Inhil. 

Ketua TP PKK Inhil, Zulaikha Wardan selaku yang memimpin jalannya diskusi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta yang hadir untuk  memberikan pendapat dan pandangan sekaligus penjelasan terkait teknis pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu tersebut.

Zulaikha Wardan yang akrab disapa ibu Ika ini juga menyebutkan pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu merupakan pengalaman pertama dalam hidupnya serta masih menjadi hal yang baru ia dengar sehingga harus betul-betul dicermati segala bentuk proses agar pada pelaksanaan nanti tidak ada kekeliruan. 

"Ini merupakan pengalaman pertama mengadakan Nikah Itsbat Terpadu. Dan ini harus kita masukkan ke dalam program pemerintah daerah karena manfaatnya besar buat masyarakat," tukasnya, Jum'at (22/1/2021).

Selain itu, Zulaikha juga berharap pelaksanaan ini secepatnya bisa digelar agar pelaksanaan tahap selanjutnya bisa kembali digelar. "Kalau bisa di bulan Februari sudah dilakukan agar gelombang kedua bisa kembali digelar," jelasnya.

Menanggapi pendapat Zulaikha Wardan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi mengatakan dalam pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu tidak begitu sulit yang menjadi fokus utama adalah adanya unsur penting di dalamnya dan dilaksanakan MoU.

"Karena baru saja jadi seperti ribet, jika sudah terlaksana nanti akan paham sendiri. Untuk langkah pertama ini kita MoU terlebih dahulu dari 3 instansi yakni PA, Kemenag dan Disdukpencapil agar ada dasar kami bisa berpartisipasi di kegiatan ini," ujarnya. 

Kepala Kemenag Inhil, Harun juga memberikan masukan mengenai wacana program ini. Dalam penjelasannya ia menyebutkan Nikah Itsbat Terpadu sangat baik dan pihaknya terbuka untuk peserta yang sudah dinyatakan mendapatkan keputusan sidang Itsbat. 

"Kami selaku pihak yang mengeluarkan Surat Nikah menunggu hasil dari Putusan Pengadilan Agama. Jika sudah ada surat putusan, maka surat nikah juga kami terbitkan berserta kartu nikah secara gratis," paparnya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dihadiri Sekretaris Disdukpencapil, Nursal Sulaiman menanggapi tentang wacana ini menyebutkan pihaknya terbuka selalu untuk kepentingan masyarakat dan pihaknya sudah menyediakan 500 keping blanko e-KTP untuk dihadiahkan ke peserta.

"Jika Kemenag menunggu keputusan Pengadilan, kami di Disdukpencapil Inhil menunggu surat nikah dari Kemenag. Jika sudah dapat surat nikah kami juga sudah menyiapkan hadiah buat peserta yakni Kartu Keluarga yang sudah memiliki status kawin tercatat beserta e-KTP yang sudah tertulis kawin," tukasnya. 

Melihat beberapa instansi sudah bersepakat, Zulaikha Wardan langsung meminta kesediaan Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menggagas langkah ke depan baik rapat selanjutnya serta pembentukan panitia Nikah Itsbat. 

Selanjutnya Zulaikha Wardan juga menanyakan kesiapan Diskominfo PS dalam hal publikasi acara ini dan membuat iklan layanan agar masyarakat tidak mudah melakukan nikah sirih.

Selain itu, Ika juga mencoba menanyakan kepada Dinas Sosial dan Kabag Umum tentang partisipasinya pada kegiatan tersebut. 

Menanggapi pertanyaan Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Diskominfo PS, Dinas Sosial, dan Kabag Umum siap membantu dan mensukseskan kegiatan Nikah Itsbat Terpadu tersebut.

Untuk diketahui pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu masih menunggu jadwal setelah dilakukan pertemuan selanjutnya sembari juga akan dilaksanakan teken MoU.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhil Akan MoU dengan PA Tembilahan dan Kemenag Terkait Nikah Itsbat Terpadu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved