www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Polsek Dumai Barat Kota Dumai Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel Dan KIM
Editor: | Jumat, 22-01-2021 - 10:33:29 WIB


TERKAIT:
   
 

Polsek Dumai Barat Kota Dumai Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel Dan KIM

DUMAI - Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap (Togel) dan KIM berhasil diringkus Polsek Dumai Barat Kota Dumai di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (21/01/2021) sore.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut, dikatakannya penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya Praktik Perjudian Jenis Toto Gelap (Togel) dan KIM.

"Benar, hari Kamis semalam Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan Dua Orang Laki-laki Tersangka Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap (Togel) dan KIM berinisial LM Alias MT (43)  dan MT Alias SM (60) ," ujar AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Jumat (22/01/2020) kepada awak media.

Ditambahkan Kapolsek Dumai Barat, bersama kedua tersangka turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) lembar Kertas Rekapan (Bertuliskan Angka-angka), 1 (satu) buah Buku Tafsir Mimpi Paling Lengkap, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan Uang Tunai sejumlah Rp. 720.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

"Kini Kedua Tersangka bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian," pungkas AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K.

(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dumai Barat Kota Dumai Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel Dan KIM
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved