www.riaukontras.com
| Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Tim Reskrim Polsek Dumai Ringkus Seorang Tersangka Curat
Editor: Indra | Rabu, 20-01-2021 - 14:24:18 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com – Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai. Tersangka PW Alias PR (23) warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota berhasil dibekuk dikediamannya, Selasa (19/01/2021) sore.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si membenarkan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Aksi Pencurian dilakukan oleh Tersangka PW Alias PR (23) di Jalan Teratai No. 113/45 RT. 007 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

Dijelaskan Kapolsek Dumai Kota, bersama Tersangka PW Alias PR (23), turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) buah Ban Sepeda, 1 (satu) buah Kerangka Sepeda merk GTX warna Meeah dan 1 (satu) pasang Sendal merk Swallow. Kini tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka PW Alias PR (23) Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si.(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Reskrim Polsek Dumai Ringkus Seorang Tersangka Curat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved