www.riaukontras.com
| ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Penggelapan Kabel Tembaga
Editor: | Selasa, 12-01-2021 - 13:42:48 WIB


TERKAIT:
   
 

*Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Penggelapan Kabel Tembaga*

DUMAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan bekuk pelaku Penggelapan Kabel Tembaga PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Sabtu (09/01/2021).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H menyampaikan Tersangka RR (34) yang merupakan Karyawan PT. MSSP berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai menggelapkan kabel tembaga di Pos Utama PT. MSSP Jalan Raya Bangsal Aceh Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.

"Aksi RR (34) berhasil diketahui saat melewati pos pemeriksaan ketika hendak keluar dari Areal Perusahaan, dimana saat dilakukan pengecekan oleh Security PT. MSSP ditemukan kabel tembaga yang sudah terkupas dililitkan pada badan Tersangka RR (34)," jelas AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.

Bersama Tersangka RR (34) turut diamankan Barang Bukti berupa 15 (Lima Belas) Meter Kabel Tembaga Yang Telah Terkupas. Atas kejadian tersebut, PT. MSSP mengalami kerugian sebesar Rp. 950.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
 
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

(Raja Marpau g)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Penggelapan Kabel Tembaga
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved