www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Polres Dumai Ungkap Tindak Pindana Curat di Kelakap Tujuh
Editor: Indra | Sabtu, 09-01-2021 - 15:42:51 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) disebuah rumah di Jalan Kelakap Tujuh Gg. Nilam No. 01 RT. 011 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat, Minggu (06/12/2020) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K, Sabtu (09/01/2020), Kedua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) ialah Pasangan Suami Istri yakni AZ (37) dan RT (37) warga Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara.

"Keduanya berhasil diamankan di Dusun Amitedia Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Bersama keduanya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Kotak Kamera Canon tipe EOS 750D, 1 (satu) buah Kotak Laptop merk Acer, 1 (satu) buah Kotak Reciver CCTV, 1 (satu) unit Handphone Note4, 1 (satu) unit Notebook merk Asus, 1 (satu) unit Receiver CCTV, Uang Tunai senilai Rp. 2.450.000, Uang Tunai Koin senilai Rp. 200.000, 1 (satu) unit Hardisk, 1 (satu) unit Steline, Kunci Rumah Korban dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter MX," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.

Sementara sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya, lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai, telah dijual oleh kedua pelaku dengan rincian 2 (dua) unit Kamera merk Canon dan Soni serta 2 (dua) unit Laptop merk Acer dan HP telah dijual oleh kedua pelaku saat melakukan upaya pelarian diri di Kota Meulaboh. Kemudian 2 (dua) buah Cincin Emas dan Emas 22 Karat serta 2 (dua) buah Berlian telah dijual kedua pelaku di Kota Sibolga.

Kemudian dijelaskan AKP Fajri, S.H, S.I.K lebih lanjut, kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 05 Desember 2020 sekira pukul 10.30 WIB, korban bersama keluarganya pergi ke Kota Pekanbaru. Saat itu tersangka RT (37) berada dan bekerja dirumah korban sebagai Pembantu Rumah Tangga. Kemudian setelah korban kembali, rumah korban telah terdapat dalam keadaan kosong dan barang-barang korban telah dibawa kabur oleh pelaku dengan total kerugian mencapai Rp. 64.000.000 (Enam Puluh Empat Juta).

"Kini kedua tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan serta dititipkan sementara di Mapolres Simuele. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.
(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Dumai Ungkap Tindak Pindana Curat di Kelakap Tujuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved