www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Pemprov Riau akan Borong Pengharum Ruangan Rp2,2 Miliar Tahun Ini
Editor: | Kamis, 19-01-2017 - 09:10:46 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Pengharum ruangan nampaknya akan menjadi point penting pada pembangunan Riau tahun 2017, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau. Selain fokus menanggulangi bencana asap, Pemprov Riau juga akan fokus mengharumkan ruangan kerja.

Tak tanggung-tanggung Rp 2,2 miliar digelontorkan untuk pembelian atau memborong pengharum ruangan di tahun 2017 ini. Dengan anggaran sebesar itu, diharapkan gedung Pemprov Riau akan semerbak.

'Ada anggaran pengharum ruangan di APBD Riau 2017 sebesar Rp2,2 miliar atau Rp 2,235,575,000,' angka ini sangat besar dan kami nilai sebagai pemborosan anggaran,' ujar Tarmidzi, Bagian Devisi Informasi & Data Indonesia Forum for Budget Transparancy (FITRA) Riau melalui siaran resminya yang diterima wartawan, Rabu (18/1/2017).

Fitra Riau menilai, bahwa kondisi diatas menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. Masih banyaknyya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran-anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk di selewengkan.

Fitra Riau juga menilai Kementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancangan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut.

Oleh karena itu, dikarenakan belum terlambat, maka FITRA Riau menyarakan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran - anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini. Gubernur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran-anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik.(grc/rkc)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau akan Borong Pengharum Ruangan Rp2,2 Miliar Tahun Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved