Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) Pemuda Pelaku Tindak Pidana Pen
Editor: | Sabtu, 05-12-2020 - 21:00:42 WIB
DUMAI - Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) Pemuda Pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni RSTP (27) dan MTS (26) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Rabu (02/12) lalu.
Keduanya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur usai melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A3S warna Ungu dan Uang Tunai sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Jalan Merdeka Baru Gg. Almubin II RT. 016 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.
Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.I.K, Apt membenarkan penangkapan terhadap 2 (dua) Pemuda Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
"Bersama kedua tersangka turut diamankan bersama Barang Butki 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A3S warna Ungu dan sisa uang tunai hasil pencurian sejumlah Rp. 17.000 (Tujuh Belas Ribu Rupiah). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-4E, Ke-5E KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.I.K, Apt.
(Raja Marpaung)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :