www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Advertorial
Kab. Nias Utara Peringati Hari Kesadaran Nasional 2017
Editor: | Rabu, 18-01-2017 - 20:22:10 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional perdana di tahun 2017 di halaman Kantor Bupati Nias Utara.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Meilinus Gulo  dan Komandan Upacara DANRAMIL 05 Lahewa Kapten Inf. Aman Simbolon dan dilaksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih, Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pengucapan Sapta Marga, Tri Brata dan Panca Prasetya Korpri yang dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Kabupaten Nias Utara, Kepala SKPD, Camat Lotu, Kapala Kantor Kementrian Agama Kabupaten  Nias Utara Unsur Muspika dan Seluruh Pegawai Negri Sipil Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Non-PNS, Siswa/i SMA/SMKN 1 Lotu,  Selasa 17 Januari 2017.

Pidato Bupati Nias Utara yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Meilinus Gulo menyampaikan bahwa pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap bulannya mempunyai makna penting bagi kita semua guna memantapkan dan meningkatkan kualitas pengabdian serta kecintaan kita kepada bangsa dan negara serta kemampuan untuk meningkatkan kesadaran dalam bekerja secara profesional sehingga hasil dapat dicapai.

Lebih lanjut disampaikannya, di tahun  2017 ini di harapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan disiplin kerja untuk mencapai pelayanan maksimal. Sejak hari selasa, tanggal 3 Januari 2017 saya telah mengingatkan kembali disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pimpinan sampai ke Staf, termasuk Pegawai Tenaga Harian Lepas hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 sebagai Peganti PP 30 Tahun 1980 tentang disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil/ASN.

Sehubungan  dengan hal tersebut, saya harapkan kepada seluruh pimpinan unit kerja agar pada tahun 2017 ini selalu dipantau waktu kehadiran seluruh Staf agar datang dan pulang tepat waktu. Dan pada kesempatan ini kami atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan Selamat Tahun baru 2017 Mohon Maaf Lahir dan Batin dan selamat atas pelaksanaan Hari Kesadaran Nasional 17 Januari 2017 semoga kita tetap dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa dalam menjalan tugas pengabdian demi memantapkan langkah kedepan menuju Nias Utara yang Maju, Berdaya Saing , Beriman dan Berbudaya. R.K ( Efori)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kab. Nias Utara Peringati Hari Kesadaran Nasional 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved