www.riaukontras.com
| Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Polres Dumai Kembali menggelar Penindakan terhadap aksi Balap liar
Editor: | Selasa, 01-12-2020 - 19:10:03 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI - Memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengendara dan pengguna jalan, Polres Dumai kembali menggelar penindakan terhadap aksi balap liar yang kali ini dilaksanakan di Jembatan Pelindo Dumai Jalan Dermaga Kelurahan Laksama Kecamatan Dumai Kota, Senin (30/1) sore.

Sebanyak 71 kendaraan diamankan pihak kepolisian bersama 107 orang yang dimintai keterangan terkait aksi balapan liar tersebut. Dimana dari 71 kendaraan yang diamankan, 20 kendaraan dipastikan ikut dalam balapan liar sementara sisanya diamankan saat berada dilokasi balapan baik menonton maupun pelanggaran lainnya.

"Kita tegas terhadap aksi pelanggaran lalu lintas terutama aksi balapan liar di Kota Dumai ini dan semuanya akan kita berikan sanksi tegas seperti melambatkan masa sidang sebagai efek jera kepada pelaku balapan liar," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Dikatakan Kapolres Dumai, pelanggaran lalu lintas terutama penertiban balapan liar ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aksi balapan liar dan sebagai upaya penertiban yang kita lakukan menindaklanjuti razia balapan liar yang kita lakukan sebelumnya yang dinilai belum optimal.

Masih banyaknya masyarakat pengguna jalan, lanjut Kapolres Dumai, khususnya anak-anak yang berkendara tanpa menggunakan SIM dan membawa motor secara ugal-ugalan dan melakukan balapan liar.

"Sebelum melakukan razia kita sebelumnya telah memvidiokan kegiatan balapan liar yang dilakukan oleh pengendara sebelum dilakukan razia yang nantinya sebagai barang bukti dalam persidangan untuk memberikan mereka hukuman maksimal saat persidangan," terang Kapolres Dumai.

Terhadap mereka yang kita amankan akan kita terapkan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Sementaara bagi penonton atau masyarakat yang kita amankan saat razia namun tidak terlibat Balap Liar akan kita jerat dengan Pasal 106 Tentang Parkir Dibadan Jalan.

"Saat melakukan pengamanan balapan liar, 70% diantaranya adalah anak dibawah umur dan kita sangat menyayangkannya," pungkas Kapolres Dumai.

Editor :Raja Marpaung

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Dumai Kembali menggelar Penindakan terhadap aksi Balap liar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved