www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Sat Resrkim Polres Inhil, Sedang Mendalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Koni
Editor: Indra | Senin, 30-11-2020 - 18:54:25 WIB


TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Inhil mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olaharaga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Unit Tipikor telah memanggil beberapa pengurus Koni Inhil untuk mendalami laporan dugaan penyimpangan dana hibah yang dikucurkan melalui APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada Koni Inhil pada tahun 2017 – 2019 tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setywan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, pemanggilan saksi telah dimulai pada 5 oktober dan sejauh ini sebanyak 25 orang saksi telah dipanggil untuk diminta klarifikasinya terkait dana hibah tersebut.

“Saksi masih kita Klarifikasi untuk mendalami ada atau tidak penyimpangan. Berapa dugaan penyimpangan dananya masih belum bisa dipastikan, masih menunggu audit,” ungkap AKP Lamhot kepada awak media, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, penyelidikan ini berawal dari Info Keresahan masyarakat terkait kurang maksimalnya kinerja Koni Kabupaten Inhil dalam memajukan dunia olahraga di negeri seribu parit.

“Kami tidak mencari – cari Kesalahan, tapi kami bertugas untuk meluruskan agar tidak ada persepsi dan lainnya di kemudian hari,” imbuh Kasat.

Kasat pun menjamin jika pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini berdasarkan asas Keseimbangan dan tentunya sesuai mekanisme aturan yang berlaku, serta mengedepankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Pemkab Inhil.

“Dalam hal ini Inspektorat Pemkab Inhil untuk mengaudit pengelolaan anggaran tersebut. Harapan kami semua pihak bisa kooperatif mengikuti proses ini dengan baik sesuai aturan yang ada,” pungkas AKP Lamhot.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sat Resrkim Polres Inhil, Sedang Mendalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Koni
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved