www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Ada apa...?
DPRD Riau Bahas Anggaran APBD Riau 2021 Tertutup, Kasubag Humas Raja Faisal, S.Sos Bungkam
Editor: | Senin, 16-11-2020 - 08:50:47 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - DPRD Riau melakukan rapat tertutup dalam pembahasan perencanaan anggaran APBD Riau 2021. Padahal, keterbukaan anggaran akan meningkatkan kepercayaan publik. Apalagi, keterbukaan soal anggaran wajib hukumnya sesuai PP 45 tahun 2017 tentang partisipasi publik dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) untuk seluruh tahapan proses perencanaan dan penganggaran.

Berdasarkan pantauan awak media Riaukontras.com, Komisi-komisi DPRD Riau Komisi I sampai dengan Komisi V melakukan pembahasan perencanaan APBD Riau 2021, Rabu dan Kamis (11-12/11/2020). Rapat-rapat seluruh komisi-komisi dilakukan secara tertutup.

Staf Komisi V DPRD Riau menyatakan sesuai dengan perintah Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A.M.Yatim karena rapat membahas anggaran dengan OPD Pemprov Riau.

"Wartawan tidak boleh masuk, itu kata ketua karena rapat ini membahas anggaran," tegas Staf Komisi V DPRD Riau.

Kemudian, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A.M.Yatim mempertegas rapat tertutup membahas anggaran namun tidak menjelaskan dasar kenapa tertutup. Malahan, Politisi Demokrat ini melempar kewenangan ke Kabag Persidangan dan produk Hukum DPRD Riau.

"Iya, (rapat) tertutup tanya aja sama orang Kabag Persidangan," ujar Eddy dengan nada dengan kesal hanya menongolkan kepalanya dari ruang rapat ke ruang staf Komisi V DPRD Riau, Kamis (12/11/2020).

Pada itu juga Kabag Persidangan dan produk Hukum DPRD Riau, Samto, S.STP, MSi ketika dikonfirmasi menjelaskan, sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD  Riau untuk rapat-rapat menjadi kewenangan kesepakatan atau pimpinan komisi.

"Jadi, sesuai tatib seperti itu kalau ditanya sama saya. Kalau begitu Ketua komisinya kurang paham tatibnya,"ujarnya.

Senada dengan Samto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau Ma'mun Solihin menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD Riau terkait rapat rapat komisi itu tergantung kepada pimpinan komisi.

"Jadi, bagusnya tanya sama ketua komisi yang berwenang. Tertutup kan bisa saja menyangkut nama orang, kalau anggaran itu kan memang harus terbuka,"tegas Ma'mun.

Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyatakan pelaksanaan rapat rapat komisi merupakan kewenangan pimpinan ketua komisi untuk menentukan rapat apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup.

"Jadi, saya tidak bisa intervensi karena itu kewenangan ketua komisi," ujarnya.

Dalam hal ini awak media riaukontras.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kasubag Humas DPRD Provinsi Riau Raja Faisal, S.Sos terkait DPRD Provinsi Riau melakukan rapat tertutup dalam pembahasan perencanaan anggaran APBD 2021 belum bisa menjelaskan sampai berita ini terbit.

(Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Bahas Anggaran APBD Riau 2021 Tertutup, Kasubag Humas Raja Faisal, S.Sos Bungkam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved