www.riaukontras.com
| LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Lagi-lagi Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkotika
Editor: Raja Marpaung | Kamis, 12-11-2020 - 20:42:16 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu yang merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya, Kamis (12/11) dini hari

Pelaku yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Polres Dumai tersebut ialah SM Alias TN (28) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan HT Alias HM (37) warga Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Keduanya turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) Paket Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat kotor 0,45 (nol koma empat puluh lima) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Putih, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Merah dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang Pengedar ataupun Pengecer Narkotika bukan Tanaman jenis Shabu yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima pada Rabu (11/11) malam.

Usai dilakukan pengembangan oleh tersangka yang telah berhasil diamankan sebelumnya, diakui Barang Bukti (BB) yang ditemukan padanya didapat dari tersangka SM Alias TN (28). 

Mendapatkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan pencarian dan kembali berhasil menemukan tersangka SM Alias TN (28) didalam sebuah gudang yang beralamat di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Tak berhenti disana, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali melakukan pengembangan dan mendapati Barang Bukti (BB) milik tersangka SM Alias TN (28) dibeli dari HT Alias HM (37) warga Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Kini kedua tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswadi, S.H, membenarkan penangkapan 2 (dua) pelaku yang bertindak sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya.

"Keduanya beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi AKP Yoyok Iswandi, S.H.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Lagi-lagi Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved