www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Asosiasi APKB Meluas Hinga Dumai di Propinsi Riau
Editor: | Jumat, 06-11-2020 - 18:16:06 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI, RIAUKontraS.com - Pada hari Senin (02/11/2020) lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Wilayah Sumatra dan Kalimantan, Ryo Karniawan melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan Sertifikat kepada anggota APKB baru yang ke 467 & 468 yaitu :  PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai dan PT. KreasiJaya Adhikarya (KJA).

Kedua perusahaan tersebut berlokasi di Jalan Datuk Laksamana, kawasan PT Pelindo 1 Cabang Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur 28814, Riau.
Penyerahan sertifikat anggota APKB ini, diterima oleh Koordinator Kawasan Berikat PT. KLK Dumai, Khalifah yang didampingi oleh Yogi selaku HR&GA Manager dan Suparno selaku Finance Manager PT. Kreasijaya Adhikarya. Khalifah selaku Koordinator Kawasan Berikat Perusahaan mengucapkan terimakasih atas diterimanya PT. KLK Dumai dan PT. Kreasijaya Adhikarya menjadi anggota baru di APKB.

“Kami berharap dengan bergabungnya KLK dan KJA di APKB dapat mempercepat penerimaan informasi yang berkaitan dengan Peraturan di Kawasan Berikat. Pertukaran informasi ini dapat menjadi solusi yang cepat dan tepat sehingga membantu kami untuk menjadi Kawasan Berikat yang patuh dan tunduk terhadap segala Peraturan yang berlaku sehingga dapat memperlancar kegiatan operasional Perusahaan dikarenakan fasilitas dari Kawasan Berikat itu sendiri,” tuturnya.

Ketua Umum APKB Pusat, Ade Riphat Sudrajat sangat mengapresiasi bertambahnya anggota APKB Wilayah Sumatra dan Kalimantan ini. " Semoga terus bermanfaat untuk dapat bertukar informasi dan mengembangkan pengetahuan sesama anggota APKB dalam bidang kepabeanan khususnya dan ekspor - Impor pada umumnya, "katanya.

Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), berkantor pusat di Bandung, jalan Belitung Nomor 4. Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat  adalah : Organisasi nirlaba yang berdiri sendiri, tidak bersifat komersial, tidak bergerak dalam bidang politik dan merupakan wadah tempat berhimpunnya seluruh perusahaan/pengusaha yang berstatus Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) atau Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB), didirikan di Bandung pada tanggal 21 Mei 2002 dengan jumlah anggota 50 Perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan akte Notaris : No. 12  tertanggal 16 Juli 2003.

APKB mendapatkan Certificate of Merit dari Organisasi Kepabeanan Internasional WCO (World Customs Organization), pada tanggal 26 Januari 2010, karena kiprahnya yang berperan aktif dalam dunia kepabeanan.
Hingga awal tahun 2019, tidak kurang dari 383 perusahaan telah menjadi anggota APKB, dimana pada tahun 2020 ini, anggota APKB sudah mencapai 471 perusahaan yang tersebar pada hampir seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan 13 Kepengurusan wilayah/Cabang yang meliputi kota-kota di : Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Sumatra dan Kalimantan.
 
Tujuan APKB adalah Mewujudkan cita-cita bangsa dan negara dengan aktif dalam pembangunan ekonomi guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dengan melakukan berbagai bentuk kegiatan dan sosialisasi serta menyebarluaskan fungsi, manfaat dan peranan PKB/PDKB sebagai sarana penggerak ekonomi. Ade R. Sudrajat selaku Ketua Umum APKB mengatakan  : APKB harus dapat bermanfaat untuk perusahaan penerima Fasilitas TPB.

Ketua APKB Wilayah Sumatra dan Kalimantan sangat mengharapkan agar para pimpinan Perusahaan atau penanggungjawab PKB/PDKB yang perusahaannya belum bergabung menjadi anggota, dapat segera ikut bergabung menjadi anggota APKB dengan  terlebih dahulu mengenal lebih jauh tentang kiprah APKB dengan mengakses situs APKB di :  www.apkb.or.id. (rls PT KLK/KJA)
Penulis Raja Marpaung

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Asosiasi APKB Meluas Hinga Dumai di Propinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved