www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Usaha Jagal Sapi Potong Yang Tidak Memiliki Izin Dan Limbah Sapi Yang Mencemari Lingkungan
Editor: Indra | Sabtu, 24-10-2020 - 20:07:27 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, RIAUkontraS.com - Berdasarkan informasi aduan keterangan dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya insial (KL) mengatakan, usaha Jagal sapi potong milik Mardiono tersebut tidaklah memiliki izin dan sangat merusak dan mencemari lingkungan hidup yang tinggal di daerah pasar baru ukui, Desa Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi.l Riau," 24/10/2020.

pencemaran lingkungan atas usaha jagal sapi potong dan ternak sapi tersebut berdampak pada kesehatan warga dan aktivitas warga setempat.
Karena disebabkan kotoran sapi yang bau serta menyengat di hidung yang melintas,dan warga yang beraktivitas didekat usaha kandang jual sapi dan sapi potong tersebut, ucapnya.

Dan pencemaran tersebut bukan hanya berdampak pada warga setempat, melainkan sudah merusak polusi dan pencemaran alam pada lingkungan daerah tersebut dimana limbah kotoran sapi mengalir ke parit tempat pemukiman warga sehingga baunya melebar luas dan mengganggu penciuman dan saluran pernapasan warga setempat, pungkasnya.

Dan warga inisial KL tersebut menyampaikan bahwa, di duga usaha jagal sapi potong milik Mardiono tidak memiliki izin yang jelas dari pihak dinas perizinan dan pemerintah daerah pelalawan.

Salah satu warga yang insial KL mengatakan, banyak warga yang mengeluh resah atas pencemaran lingkungan hidup adanya usaha jual beli potong hewan sapi milik Mardiono tersebut yang bertempatan di lingkungan seputaran warga, dan warga berharap pemerintah bertindak tegas terhadap usaha jual beli jagal sapi potong milik Mardiono yang merusak polusi udara ataupun mencemari lingkungan hidup daerah seputaran pasar baru ukui,"jelas warga.

Dan warga berharap agar pemerintah daerah Pelalawan melakukan tindakan ataupun penutupan(disegel) bilaperlu adanya usaha jagal sapi potong yang tidak memiliki izin yang jelas dari dinas perizinan dan pemerintah Pelalawan tersebut.(Krisman

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Usaha Jagal Sapi Potong Yang Tidak Memiliki Izin Dan Limbah Sapi Yang Mencemari Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved