www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Curanmor di Masjid Al Huda Berhasil Diungkap KSKP Tembilahan
Editor: Indra | Jumat, 09-10-2020 - 11:55:23 WIB


TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com – Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor yang beraksi di halaman parkir Masjid Al Huda Jalan Sudirman Tembilahan.

Pelaku berinisial S berhasil diringkus oleh Unit Reskrim dan Unit Intel KSKP Tembilahan saat berada di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (3/10) sekira pukul 23.00 WIB.

Barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Type Vega R warna merah dengan nopol BM 5467 AD beserta STNK nya berhasil diamankan petugas dengan kondisi sepeda motor tidak memiliki kap motor.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, S.IK, SH, M.Hum melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, menuturkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan korban, akhirnya didapat informasi mengenai pelaku S.

“Kemudian langsung mengamankan pelaku tersebut. Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan Pencurian 1 unit sepeda Motor tersebut,” ungkap Kapolsek kepada awak media.

Kapolsek menambahkan, sepeda motor tersebut disembunyikan pelaku di daerah Sungai Piring sehingga anggota langsung berangkat menuju tempat dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencuriannya tersebut.

“Kita langsung mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut. Saat ini tersangka Berikut Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Ridwan, SH mengungkapkan, sebelumnya Jum’at (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB telah diterima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tindak pidana pencurian tersebut di Masjid Al Huda Tembilahan.

Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek KSKP Tembilahan menuju ke TKP untuk mengambil tindakan dan melihat rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Barang bukti lain diamankan yaitu, 1 buah kunci kontak sepeda motor merk Yamaha warna hitam, 1 buah helm merk Yamaha warna hitam dan epasang kap sepeda motor warna merah. Adapun korban mengalami kerugian jika dikalkulasikan dalam jumlah materi kurang lebih Rp.5.500.000,” pungkas Kapolsek.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Curanmor di Masjid Al Huda Berhasil Diungkap KSKP Tembilahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved