www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
MUI Inhil Sarankan Kepada Pengelola Tempat karaoke Kalau Lebih Baik Tutup Ya Tutup
Editor: | Minggu, 27-09-2020 - 23:42:22 WIB

Foto : Anggota Polres,Kodim 0314/Inhil beserta Satpol PP saat mengecek Protokol Kesehatan di Salah satu Tempat Hiburan malam
TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Inhil mengajak masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menjalankan protokoler kesehatan selama pandemi. Apalagi kasus positif baru covid 19 di Kabupaten Inhil terus mengalami kenaikan akhir - akhir ini.

Terkhusus bagi tempat – tempat usaha yang menimbulkan potensi kerumunan massa, antara lain seperti, tempat hiburan karaoke dan lainnya, agar memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ketua MUI Kabupaten Inhil H. Azhari Syukur menuturkan, masyarakat harus berfikir lagi pada kondisi seperti saat ini, jangan sampai aktifitas yang dilakukan justru membuat rugi diri sendiri.

“Perlu memikirkan kembali yang kumpul ramai ramai itu, kita tidak tau yang masuk ini siapa. Apalagi ini akan ada PSBK sesuai intruksi Gubernur ada denda. Perlu pemahaman agar tidak terjadi pelanggaran,” ungkap Azhari kepada awak media, Minggu (27/9).

Menurut Azhari, MUI Inhil  menganjurkan untuk menutup sementara usaha hiburan malam seperti tempat karaoke,untuk menimbang bahaya dan efek yang ditimbulkan.

“Kerumunan ramai punya resiko, jadi diatur dengan protokoler, kalau rasanya lebih baik tutup ya tutup.

Azhari menambahkan, tempat usaha dan aktifitas masyarakat memang tidak serta merta bisa ditutup karena pandemi ini, mengingat resiko lain yang juga akan muncul akibat penutupan tersebut.

“Bagaimana pun itukan adalah izin dari Pemerintah Daerah, ada resiko ekonomi dan macam - macamlah bentuknya kalau ditutup. kalau memang sudah ada izinnya (buka) ya ikut saja apa aturan protokoler kalau memang beroperasi, gunakan masker cuci tangan, jaga jarak,” imbuhnya.

Begitu juga bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar acara yang berpotensi keramaian, seperti kenduri, pesta pernikahan dan lainnya, Azhari mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan diri sendiri dan orang lain.

“Kalau bisa gantian biar tidak ramai atau jamnya diatur agar tidak berkerumun. Kita yang datang juga kalau ramai berhenti dulu, kalau sudah berkurang tamu kita masuk lagi menerapkan protokol kesehatan,” ucap Azhari.

Terakhir Azhari berpesan kepada masyarakat untuk menyikapi segala bentuk kondisi di tengah pandemi ini dengan tenang dan terus berikhtiar kepada Allah SWT, karena pada hakekatnya semua ini hak Allah SWT sehingga bisa saja sebagai bentuk cobaan yang berbentuk penyakit atau azab.

“Kita tidak tau kehendak Allah terhadap kita. Meskipun kita tidak bisa mencegah secara syariat, kita bisa usaha dengan menjaga jarak,selalu menggunakan masker,rajin mencuci tangan kalau kena juga itu takdir kita,” pungkasnya.

Sandi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • MUI Inhil Sarankan Kepada Pengelola Tempat karaoke Kalau Lebih Baik Tutup Ya Tutup
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved