www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dan ganja
Editor: | Kamis, 10-09-2020 - 17:59:29 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, RiauKontraS. Com - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja hasil tangkapan dari sat ResNarkoba Polres Pelalawan, Kamis (10/09/2020) dan sekaligus lakukan pembagian masker secara serentak.

Turut hadir wakil Bupati kabupaten Pelalawan, Drs Zardewan MM, wakil ketua DPRD Syafrizal SE, perwakilan dari kejaksaaan Negeri Pelalawan, BNNK  dan juga tokoh masyarakat Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik dalam sambutannya memberikan  apresiasi terhadap tim sat resNarkoba atas kesuksesan dalam hal pengungkapan dan penangkapan para pelaku tindak pidana narkoba dalam kurun waktu terakhir ini.

"Sel tahanan Polres Pelalawan kini sudah  penuh dan yang paling banyak tahanan narkoba". Terang AKBP Indra.

"Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kita", ucap Kapolres lagi.

Mari sama - sama Kita berantas para pelaku tindak pidana Narkotika sebagai perusak masa depan penerus bangsa dan keberadaan para pelaku tindak pidana narkotika ini sangat meresahkan masyarakat, tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu. Gus Purwantoro, SH. MM menyampaikan saat di wawancara awak media  bahwa barang bukti berupa sabu sebanyak 3,9 gram 3,1 kg merupakan barang bukti sitaan dari tindak pidana narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini di musnahkan dengan cara di blender sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tempat yang telah di sediakan.

Setelah melakukan pemusnahan barang bukti, di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara antara Pihak Polres Pelalawan,BNK Pelalawan serta pihak kejaksaan Pelalawan.(Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dan ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved