www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
PSDKP Batam Menindaklanjuti Laporan LKPI Kepri Terkait Keluhan Nelayan Lokal
Editor: | Kamis, 03-09-2020 - 18:30:56 WIB


TERKAIT:
   
 

Bintan Riaukontras.com Terkait keluhan serta laporan nelayan lokal kepada LKPI (lembaga kelautan dan perikanan) provinsi Kepri beberapa waktu lalu Senin 31/8/20

Yang mana dalam keluhannya tersebut nelayan lokal mengalami kerugian serta menuntut agar kebijakan atas kapal nelayan Catarng perlu dievaluasi kembali berkenaan dalam pemberian izin tangkap ikan dizona lautan kepri.

Akibat kapal nelayan Catarng beraktivitas dizona laut Kepr,i nelayan lokal mengalami kerugaian cukup besar yangmana alat tangkap mereka seperti bubu, tali pancing banyak yang rusak dan hilang serta pendapatan ikan kian berkurang ,nelayan Kepri diambang kebangkrutan.

Dalam keterangannya Salman Mokogjnta selaku kepala pengawasan PSDKP Batam ketika ditemui awak media digedung aula kantor Camat kijang kota Kamis 3/9/20

Telah ditindak  lanjuti laporan tersebut  dia telah melapor kapada dirjen dan direktur yang membidangi bidang pengawasan penangkapan ikan dan berkoordinasi kepada  stasiun dicilacap yang mengeluarkan izin izin Cantrang, agar supaya pemerintah pusat mengkaji kembali  terkait alat tangkap Cantrang tersebut, yang mana sebagian besar nelayan-nelayan dikepri memakai alat tangkap berupa bubu dari pak dirjen akan berkoordinasi langsung kepada direktur jendral perikanan tangkap" jelasnya.

Terkait kerugian yang dialami oleh nelayan dia tidak berkompeten menjawabnya  dalam hal ini dirjen perikanan tangkap yang akan menyampaikan hal tersebut, dalam hal ini PSDKP hanya sebatas bidang pengawasan dan menyampaikan yang terjadi dilapangan dan akan mengawasi kapal kapal Catrang yang melakukan penangkapan yang akan merusak alat tangkap bubu nelayan.

Lanjutnya, terkait kebijakan yang telah diberikan pastinya akan ada evaluasi dari pemerintah pusat, tutup nya.


M.zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PSDKP Batam Menindaklanjuti Laporan LKPI Kepri Terkait Keluhan Nelayan Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved