www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Langsa
Curi Puluhan Handphone, PNS Aceh Timur Terciduk Polisi
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 24-08-2020 - 12:48:01 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Seorang Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Aceh Timur NR alias P (37 tahun) warga Lorong Gabungan, Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro, terciduk Polisi karena mencuri puluhan Handphone berbagai merek di toko Malik Ponsel.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat konferensi pers, Senin (24/08/2020) mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/127/VIII/RES.1.8./2020/Aceh/Res Langsa, tanggal 14 Agustus 2020.

Pelaku berhasil diamankan setelah Polisi melakukan Undercover dan Surveillance, pada Rabu (19/08/2020) sekira pukul 15.00 wib, disalah satu Door Smeer Gampong Alue Brawe Kecamatan Langsa Kota.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi mengamankan barang bukti 50 Handphone berbagai merk, dua gunting stanlist, tiga baju kaos, satu celana panjang, satu tas ransel hitam dan uang tunai Rp.3.950.000,-.

Dijelaskan Kasat, NR alias P melakukan pencurian pada Jum’at (14/08/2020) sekira pukul 04.l:15 Wib, di jalan Sudirman Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota di toko Malik Ponsel.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara dan tersangka serta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa.

Lebih lanjut dikatakan, selain NR alias P juga diamankan IV (28 tahun) warga Dusun Lampoh Ue, Gampong Blang Snibong, Kecamatan Langsa Kota.

"IV melakukan pencurian Handphone merk Oppo Type A37F warna emas di toko Galery Era Umasyah dengan berpura-pura mengisi pulsa.

Bersama tersangka Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX warna hitam nomor Polisi BL 5504 dan 1 unit Handphone merk Oppo Type A37F. Tersangka dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka di inapkan di Sel Mapolres Langsa.

Penulis: Muhammad Abubakar


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Curi Puluhan Handphone, PNS Aceh Timur Terciduk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved