www.riaukontras.com
| Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Lancang kuning 2020
Editor: | Minggu, 02-08-2020 - 13:29:47 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI -Riau kontras.com- Memasuki hari ke - 10 Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Polres Dumai mengawali kegiatan Preemtif, Preventif dan Gakkum dengan pelaksanaan apel pukul 19.30 WIB di Pos Patroli Bundaran 920 Jalan Puteri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Preemtif ialah memberikan himbauan, melaksanakan sosialisasi dan penerangan keliling (Penling) berkenaan dengan protokol kesehatan cegah covid-19 serta keselamatan berlalu lintas.

Preventif yakni melaksanakan patroli kesejumlah kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terutama pada daerah perbatasan mapun dalam kota.
Tak hanya itu, patroli dalam kota juga bertujuan untuk mengantisipasi lokasi-lokasi keramaian masyarakat termasuk mengantisipasi parkir kendaraan yang berlapis.

Sementara Gakkum yakni melaksanakan penindakan sesuai dengan 8 (delapan) Aturan Prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polres Dumai, yakni :
1. Pengendara Dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm SNI
2. Berkendara Sambil Menggunakan Handphone
3. Berkendara Melawan Arus
4. Pengemudi Dan Penumpang Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan
5. Pengemudi Dibawah Umur
6. Penggunaan TNKB Tidak Sesuai Spektek
7. Penggunaan Knalpot Tidak Standar (Racing)
8. Penggunaan Masker Sesuai Peraturan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Apabila pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19 yakni tidak menggunakan masker, maka personil Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polres Dumai akan memberikan teguran guna mengingatkan para pengendara untuk tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan cegah covid-19.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, S.H, S.I.K, bila pengendara tidak mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas, maka akan segera dilakukan penindakan dengan cara di tilang.

"Berkenaan dengan banyaknya anak dibawah umur yang telah mengendarai kendaraan bermotor apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang mana anak-anak diminta untuk tetap belajar dirumah, seharusnya sudah tidak ada lagi kegiatan diluar rumah. Diharapkan adanya kerja sama dari orangtua agar lebih mengawasi anak-anak mereka terutama anak dibawah umur untuk tidak memberikan izin mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat," tegas Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, S.H, S.I.K.

Sementara itu, pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 sampai saat ini Polres Dumai telah diamankan sebanyak 87 unit  barang bukti ranmor dengan total pelanggar 296 serta sisanya surat surat kendaraan yang didominasi oleh pengendara dibawah umur.

"Jika kita menginginkan generasi muda terutama anak kita sendiri untuk selamat, dibutuhkan kerjasama antara pihak keluarga khususnya para orangtua untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anaknya," tutup Kasat Lantas Polres Dumai.

Editor Raja Marpaung

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Lancang kuning 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved