www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Kapolsek Pangkalan Lesung Lakukan Silahturahmi Terhadap Tokoh Agama Dan Ketua NU Pangkalan Lesung
Editor: | Kamis, 30-07-2020 - 18:46:04 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Terkait Wabah COVID -19 Di tekankan Kepada Masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan demi menghindari wabah pandemi Covid-19 Virus Corona, AKP NAZARUDDIN SE, turun melakukan  silaturahmi terhadap takoh agama dan ketua NAHDATUL ULAMA ( NU ) pangkalan lesung Bapak.IBNU SAAD berlangsung dikediamannaya beliau. Kamis (30/07/2020).

Pada temu ramah tersebut Kapolsek Pangkalan Lesung AKP NAZARUDIN SE, memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Melalui Bpk.IBNU SAAD Selaku Tokoh Agama dan Ketua NAHDATUL ULAMA ( NU ) kecamatan pangkalan lesung.

Melihat situasi saat ini yang mana kita sedang menghadapi pandemi virus corona ( Covid -19) dan bertepatan dengan perayaan Idul adha yang akan dilaksanakan Secara serentak oleh eluruh umat islam termasuk di wilayah kecamatan pangkalan lesung.

Untuk itu dihimbau kepada masyarakat dalam pelaksanaan sholat idul adha agar sesuai dengan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah,-ujarnya.

Dan untuk kegiatan agama painya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak  seperti wirid yasinan yang dilaksanakan secara rutin agar dilaksanakan sesuai dengan tempat lokasi pelaksanaan dan sedapat mungkin jemaahnya tidak berlebihan dan melaksanakan protokol kesehatan,-tegasnya.

Untuk itu dihimbau kapada seluruh lapisan masyarakat melalui Bpk IBNU SAAD,dalam pelaksanaan ibadah bagi masyarakat jemaah yang merasa mengalami sakit atau demam dan lain lain,sangat di anjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing masing,-tegasnya.

Adapun tanggapan dari tokoh masyarakat,toko agama, Bpk IBNU SAAD
ikut turut berapresiasi atas himbauan bapak kapolsek pangkalan lesung,bapak NAZARUDDIN SE,dan terbih peraturan pemerintah adanya masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan.

Dalam hal ini kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mendukukung terhadap upaya kepolisian ( Polsek Pangkalan Lesung ) dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polsek Pangkalan Lesung yang mana saat ini masih terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam hal pelaksanaan sholat idul adha yang nantinya akan dilaksanakan pada hari juma't tgl 31 Juli 2020 Kita akan melaksanakan sesuai Dengan Prosedur yang di anjurkan pemerintah.

Kegiatan keagamaan yang di laksankan di mesjid yang ada di desa masih mengikuti protokol kesehatan maupun kegiatan keagamaan lainnya,-ujarnya.

(Rilis- O gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Lesung Lakukan Silahturahmi Terhadap Tokoh Agama Dan Ketua NU Pangkalan Lesung
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved