www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Proyek Jembatan Tanah Merah Dalam Proses Audit
Editor: | Kamis, 23-07-2020 - 21:16:57 WIB


TERKAIT:
   
 

BINTAN, Riaukontras.Com - Menanggapi pemberitaan terkini tentang Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kabupaten Bintan yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Kabupaten Bintan, Bayu Wicaksono selaku PPK pekerjaan tersebut memberikan penjelasan kepada awak media riaukontras dikantornya bahwa benar pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan selama 2 (dua) tahun anggaran yakni 2018 dan 2019 yang bersumber dari APBN dalam hal ini Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Namun ada yang perlu diluruskan dalam pemberitaan sebelumnya terkait jumlah anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yang disebutkan sudah menelan belasan milyar. Sesungguhnya dana yang dibayarkan pada kontrak pekerjaan tahun 2018 hanya sekitar 35% dari nilai kontrak tahun tersebut atau senilai 3,5 milyar rupiah sebagai akibat dari Putus Kontrak yang terjadi.

Semua prosedur sudah kami lakukan sesuai ketentuan didalam peraturan perundangan yang ada dan ketentuan didalam kontrak itu sendiri. Termasuk sanksi berupa klaim Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% dari Kontrak atau senilai lebih dari 498 juta yang sudah disetorkan ke Kas Negara oleh pihak Asuransi Penjamin serta sanksi perusahaan masuk dalam daftar hitam (Black List) yang ditetapkan oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) melalui perihal surat “Sanksi Penetapan Daftar Hitam Perusahaan (Black List)” nomor 94/BP-BATAM/984423/12/2018 tanggal 18 Desember 2018 kepada PT. BFG selaku yang diputus kontrak akibat wan prestasi.

Dan untuk tambahan informasi kepada rekan-rekan sekalian bahwa kami juga melakukan upaya permintaan pendampingan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dengan pola “Coaching Clinic” yakni terhadap keputusan yang diambil oleh Direksi Pekerjaan/PPK sudah melalui konsultasi ke BPKP ketika itu, imbuh Bayu.
 
Selanjutnya pekerjaan jembatan tersebut dilanjutkan pada tahun 2019 dengan addendum nilai kontrak menjadi 6,9 milyar dari kontrak awal sebesar 7,3 milyar terdapat efisiensi anggaran.

Adapun kondisi dilapangan seperti yang sama-sama kita lihat memang tampak seperti belum selesai, tapi sebenarnya secara kontrak volume pekerjaan 2019 telah dilaksanakan oleh penyedia dalam hal ini CV. BML selesai 100%.

Permasalahan kemudian timbul ketika setelah pekerjaan selesai 100% dan PHO tanggal 16 Desember 2019, seminggu kemudian setelah hujan deras terjadi sepanjang minggu tersebut dengan tiba-tiba terjadi apa yang dalam ilmu Mekanika Tanah disebut “Konsolidasi/Penurunan Segera” pada timbunan oprit jembatan sebagaimana ilustrasi berikut.

Langkah capat dilakukan oleh PPK dan tim direksi teknik proyek dengan berkonsultasi kepada APIP yang selanjutnya melangkah ke Pusjatan (Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan) Kementerian PUPR di Bandung pada awal Januari 2020 dengan hasil identifikasi pada Maret 2020 yang memakan waktu 2 bulan penyelidikan tanah bahwa terdapat lapisan tanah diarea dinding penahan tanah/retaining wall oprit jembatan menunjukan nilai kompresibilitas yang tinggi dalam keadaan jenuh.

Data tanah yang diperoleh dari penyelidikan ulang di Februari 2020 ternyata ada temuan lapisan tanah yang tidak ditemukan pada penyelidikan tanah yang dilakukan saat perencanaan di 2018 lalu karena memang posisi pengambilan sampel tanahnya berbeda. Hal ini pada situasi tertentu kerap dijumpai dan inilah yang menjadi penyebab terjadinya konsolidasi segera tersebut hingga menyebabkan retaining wall mengalami pergeseran.

Upaya selanjutnya kami mengajukan permohonan untuk dilakukannya Audit secara komprehensif kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kepri dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR di Jakarta yang secara paralel juga akan melakukan Audit Teknis pekerjaan jembatan tersebut. Semua ini sedang berproses di kedua instansi tersebut guna memastikan tidak ada kerugian negara atas pelaksanaan pekerjaan jembatan tanah merah tersebut yang telah dilaksanakan selama 2 tahun kebelakang sebelum nantinya kami mengalokasikan penyempurnaan pembangunan jembatan agar dapat fungsional dan memberikan nilai manfaat dan pelayanan bagi masyarakat luas.

Zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Proyek Jembatan Tanah Merah Dalam Proses Audit
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved